Longsor di Parapat Diduga Akibat Perusakan Hutan di Sibaganding
A
A
A
SIMALUNGUN - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diminta segera menurunkan tim mengusut dugaan penebangan liar di Desa Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun. Perusakan hutan itu telah menyebabkan longsor dan menutup jalan nasional Pematangsiantar-Parapat, Selasa (18/12/2108) kemarin.
Kepala Unit Pelaksana Tekhnis Dinas (UPTD) Dinas Kehutanan Pematangsiantar-Simalungun, Jonner Sipahutar mengatakan, sejauh ini pihaknya belum dapat memastikan penyebab longsor di Desa Sibaganding apakah karena perusakan hutan atau faktor alam lainnya.
"Untuk memastikan apakah memang ada penggundulan atau perusakan hutan di Desa Sibaganding, saya sudah tugaskan anggota mengusutnya," ujar Jonner.
Jonner mengakui memang ada kawasan hutan di Desa Sibaganding yang sudah menjadi hak pengelolaan lain yang dijadikan perkebunan oleh masyarakat.
Dia menegaskan jika memang ada pengerusakan hutan yang menjadi penyebab terjadinya longsor di Desa Sibaganding pihaknya akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Anggota DPRD Sumatera Utara, Richard Sidabutar meminta Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara dan Polda Sumut tidak menutup mata adanya indikasi perusakan hutan yang menjadi pemicu longsor di Desa Sibaganding.
"Jika indikasi penyebab longsor memang perusakan hutan, Dinas Kehutanan dan Polda Sumut harus menindak tegas, karena sangat membahayakan nyawa banyak orang di sekitarnya dan pengguna jalan di kawasan Danau Toba," sebut Richard.
Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara diharapkan tidak membiarkan penebangan hutan di sekitar kawasan Danau Toba termasuk di Desa Sibaganding sebelum kerusakannya lebih parah dan sulit direhabilitasi.
Kepala Unit Pelaksana Tekhnis Dinas (UPTD) Dinas Kehutanan Pematangsiantar-Simalungun, Jonner Sipahutar mengatakan, sejauh ini pihaknya belum dapat memastikan penyebab longsor di Desa Sibaganding apakah karena perusakan hutan atau faktor alam lainnya.
"Untuk memastikan apakah memang ada penggundulan atau perusakan hutan di Desa Sibaganding, saya sudah tugaskan anggota mengusutnya," ujar Jonner.
Jonner mengakui memang ada kawasan hutan di Desa Sibaganding yang sudah menjadi hak pengelolaan lain yang dijadikan perkebunan oleh masyarakat.
Dia menegaskan jika memang ada pengerusakan hutan yang menjadi penyebab terjadinya longsor di Desa Sibaganding pihaknya akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Anggota DPRD Sumatera Utara, Richard Sidabutar meminta Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara dan Polda Sumut tidak menutup mata adanya indikasi perusakan hutan yang menjadi pemicu longsor di Desa Sibaganding.
"Jika indikasi penyebab longsor memang perusakan hutan, Dinas Kehutanan dan Polda Sumut harus menindak tegas, karena sangat membahayakan nyawa banyak orang di sekitarnya dan pengguna jalan di kawasan Danau Toba," sebut Richard.
Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara diharapkan tidak membiarkan penebangan hutan di sekitar kawasan Danau Toba termasuk di Desa Sibaganding sebelum kerusakannya lebih parah dan sulit direhabilitasi.
(rhs)