716 Pelanggar Sistem ETLE di Jakarta Telah Jalani Persidangan

Minggu, 16 Desember 2018 - 21:24 WIB
716 Pelanggar Sistem...
716 Pelanggar Sistem ETLE di Jakarta Telah Jalani Persidangan
A A A
JAKARTA - Sebanyak 716 pengguna kendaraan bermotor telah divonis pengadilan lantaran terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas dengan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE). Sistem ETLE ini telah diuji cobakan sejak 1 November hingga 15 Desember 2018 lalu.

Kepala Subdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, pengadilan telah memvonis bersalah sebanyak 716 pengguna kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran."Berbeda dari penindakan konvensional, pemberlakuan tilang ETLE melibatkan hasil rekaman gambar dan video berdurasi 10 detik melalui rekaman CCTV yang terpasang di Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin," kata Budiyanto kepada wartawan Minggu (16/12/2018).

Rekaman yang langsung dikirim ke Pusat Manajemen Lalu Lintas (TMC) Polda Metro Jaya itu memperlihatkan rekaman sebelum, saat, dan sesudah pengendara melanggar aturan lalu lintas. Polisi akan mengirim surat konfirmasi kepada pengendara setelah tiga hari analisa pelat nomor, jenis dan warna kendaraan telah dilakukan.

Saat surat diterima, pelanggar sistem ETLE ini memiliki waktu tujuh hari untuk mengklarifikasi melalui laman situs yang tersedia, ataupun secara manual ke petugas. Jika dalam 10 hari tidak ada tanggapan dari pemilik kendaraan, maka STNK akan diblokir.

Budiyanto menuturkan, jumlah pelanggar akan terus bertambah karena hingga kini ada berkas tilang yang masih dalam proses pemberkasaan."Setelah selesai, seluruh berkas akan dikirim ke pengadilan," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Terjaring Kamera Mata...
Terjaring Kamera Mata Elang Jalanan? Bongkar Cara Mudah Cek dan Bayar Tilang Elektronik Sebelum Dompet Jebol!
Jangan Sampai Terekam,...
Jangan Sampai Terekam, Ini Tips Menghindari Tilang ETLE
Perbedaan Penipuan Surat...
Perbedaan Penipuan Surat Tilang di WA dengan yang Asli
Mobil Sudah Dijual 5...
Mobil Sudah Dijual 5 Tahun Lalu, WNA Belanda di Bali Dapat Surat Tilang Elektronik dari Polisi
28 April, Batam Bakal...
28 April, Batam Bakal Terapkan ETLE
Viral Modus Surat Tilang...
Viral Modus Surat Tilang lewat WhatsApp, Pakar: Rekening Korban Bisa Bobol
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
8 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
9 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
9 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
9 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
10 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
10 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved