Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp2,58 M

Kamis, 13 Desember 2018 - 17:31 WIB
Bea Cukai Sumbagtim...
Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp2,58 M
A A A
PALEMBANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) dan KPPBC TMP B Palembang memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan sepanjang tahun 2018.

Kepala Kanwil DJBC Sumbagtim M Agus Rofiudin l mengatakan, selama 2018 melakukan sebanyak 636 penindakan. Terdiri dari 176 pelanggaran impor barang kiriman pos, 327 pelanggaran cukai hasil tembakau, 33 pelanggaran impor umum, 75 pelanggaran impor barang penumpang, 9 pelanggaran cukai MMEA lokal, dan 14 pelanggaran cukai MMEA impor.

"Total nilai barang keseluruhan hasil penindakan yang berhasil dilakukan yakni sebesar Rp71,88 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp20,55 miliar," ucap Kepala Kanwil DJBC Sumbagtim, M Agus Rofiudin kepada SINDONews.com seusai pemusnahan di Kanwil Bea Cukai Sumbagtim, Palembang, Kamis (13/12/2018).

Dalam pelaksanannya, berbagai jenis BMN hasil penindakan dimusnahkan dengan cara dibakar. Di antaranya 1,08 juta batang rokok dengan nilai mencapai Rp543 juta dengan potensi kerugian mencapai Rp503 juta. Lalu, 10.756 liter MMEA dengan nilai Rp1,08 miliar dengan potensi kerugian negara Rp1,2 miliar dan 277 Kg tembakau iris dengan nilai Rp36 juta dengan potensi kerugian negara mencapai Rp8,3 juta.

"Total nilai barang keseluruhan hasil penindakan yang berhasil dilajukan Kanwil DJBC Sumbagtim dan KPPBC TMP B Palembang sebesar Rp2,58 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,94 miliar," ungkapnya.

Dia menjelaskan, barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan kategori barang yang dilarang dan dibatasi dan telah mendapat persetujuan pemusnahan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Palembang

"Pemusnahan ini merupakan upaya kita untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan industri dalam negeri. Diharapkam dengan kegiatan pengawasan yang kita lakukan ini dapat menciptakan daya saing yang seimbang antar pelaku usaha," pungkasnya.
(wib)
Berita Terkait
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Bea Cukai Kuala Langsa...
Bea Cukai Kuala Langsa Musnahkan Komoditi Bawang Merah Ilegal
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Hapus Stigma Sarang...
Hapus Stigma Sarang Pungli, Begini Pengakuan Dirjen Bea Cukai
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
3 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
5 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
6 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
6 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
7 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
8 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H / 2026 M untuk Wilayah Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved