Layanan Publik di Sumsel Masih Buruk

Rabu, 12 Desember 2018 - 22:18 WIB
Layanan Publik di Sumsel...
Layanan Publik di Sumsel Masih Buruk
A A A
PALEMBANG - Provinsi Sumsel memiliki 17 pemerintah kabupaten dan kota serta satu pemerintah provinsi. Namun baru empat yang telah menyediakan dan memberikan layanan publik dengan baik. Berdasarkan data Ombudsman, empat pemerintah tersebut yakni Pemprov Sumsel, Kota Palembang, Kota Lubuklinggau dan terakhir Kabupaten OKI. Survei dilakukan setiap tahun, dan 2018, dari tujuh kabupaten/kota di Sumatera Selatan yang dilakukan survei kepatuhan Ombudsman, hanya OKI yang mendapatkan predikat hijau.

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumsel M Adrian Agustiansyah mengatakan, berdasarkan survei kepatuhan sesuai dengan UU No25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dilaksanakan serentak seluruh Indonesia, sejak Mei hingga Juli 2018 dengan menilai 9 kementrian, 4 lembaga negara, 16 provinsi, 199 kabupaten dan 49 kota.

"Di Sumsel tahun ini ada 7 daerah yang dinilai yakni Kota Prabumulih, Kabupaten Lahat, OKI, OKU, Muba, Muara Enim, dan Pagaralam, hasilnya hanya OKI yang meraih predikat hijau, selainnya kuning semua," katanya di Palembang, Rabu (12/12/2018).

Ia menjelaskan, dengan demikian di Provinsi Sumsel baru ada empat yang mendapat predikat hijau dalam survei kepatuhan, yakni Pemprov Sumsel, Kota Palembang, Lubuklinggau dan Kabupaten OKI.

"Tentu ini tugas berat bersama, kami terus mendorong kabupaten/kota lainnya kedepan bisa meraih predikat hijau terhadap penilaian 14 standar minimal pelayanan publik sesuai dengan UU no. 25 tahun 2009," ujarnya.

Adrian menegaskan, standar penilaian yang digunakan Ombudsman RI menggunakan simbol predikat warna hijau, kuning dan merah. Zona merah berarti memperoleh nilai 0 - 50, zona Kuning nilai 51-80, dan zona hijau nilai 81-100.

Mengenai pelayanan publik sendiri, untuk sementara hasil data survei itu, masih sebatas dilihat standar secara fisik. Seperti kejelasan pelayanan yang diberikan pada dinas tersebut, kejelasan syarat prosedur di tempat pelayaanan, kelayakan tempat, ruang tunggu, toilet, hingga tempat pelayanan khusus penyandang disabilitas.
(sms)
Berita Terkait
Pemerintah Azerbaijan...
Pemerintah Azerbaijan Apresiasi Mal Pelayanan Publik Jakarta
Diduga Tak Layani Warga...
Diduga Tak Layani Warga Miskin, RSUD Malimping Dilabrak Ormas dan Aktivis Kemanusiaan
Kemendagri Minta Pemda...
Kemendagri Minta Pemda Capai Taget 100 Persen Penerapan SPM
Komisi IV dan Kasi Kemas...
Komisi IV dan Kasi Kemas se-Kota Bogor Petakan Masalah Pelayanan
Pemprov Jawa Timur Perluas...
Pemprov Jawa Timur Perluas Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
Mekanisme Survei Kepuasan...
Mekanisme Survei Kepuasan Masyarakat Perlu Diubah untuk Perbaikan Pelayanan Publik
Berita Terkini
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
2 jam yang lalu
Tol Trans Jawa Ramai...
Tol Trans Jawa Ramai saat Libur Waisak, Ribuan Kendaraan Padati Gerbang Tol Utama
9 jam yang lalu
Dari Penyidik KPK hingga...
Dari Penyidik KPK hingga Dirreskrimum Polda NTT, Jejak Karier Kombes Sigit Haryono
10 jam yang lalu
Usai Libur Panjang,...
Usai Libur Panjang, Arus Kendaraan Masuk Jabotabek Diperkirakan Naik Mulai Hari Ini dan Besok
11 jam yang lalu
Anggota KKB Pelaku Pembakaran...
Anggota KKB Pelaku Pembakaran Perumahan Pemkab dan Penembakan Pesawat Ditangkap
11 jam yang lalu
Mama Sinta Tegaskan...
Mama Sinta Tegaskan ke Jakarta Inisiatif dan Pakai Biaya Sendiri
11 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved