Tolak Siswa Miskin, Disdik Ancam Sekolah Tak Dapat Dana BOS

Rabu, 12 Desember 2018 - 03:33 WIB
Tolak Siswa Miskin,...
Tolak Siswa Miskin, Disdik Ancam Sekolah Tak Dapat Dana BOS
A A A
DEPOK - Sekolah swasta di Depok diminta untuk menerima siswa tidak mampu menuntut ilmu di tempatnya. Karena, hingga saat ini masih banyak siswa tidak mampu putus sekolah.

Sedangkan jumlah sekolah negeri di Depok masih terbatas. Bagis sekolah swasta yang tidak mematuhu kebijakan itu, maka sekolah tersebut tidak akan diberikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, M Thamrin mengatakan, dana BOS yang digelontorkan sebesar Rp48 miliar, untuk siswa SD swasta/MI sebesar Rp2 juta per siswa per tahun. Sedangkan untuk siswa SMP sebesar Rp3 juta per siswa per tahun. Jadi, kata dia tidak ada alasan bagi sekolah untuk tidak menerima siswa miskin itu.

"Kami melakukan intervensi melalui APBD. Kalau sekolah tidak menerima siswa miskin maka kami tidak akan memberikan dana BOS pada sekolah tersebut," katanya di Depok, Selasa 11 Desember 2018.

Menurutnya, jika dana BOS diberikan pada sekolah yang menerima siswa miskin maka sekolah tersebut sudah membantu mendidik warga Depok. Jika dana BOS diberikan pada sekolah yang menolak siswa miskin maka hal itu sama saja sebagai hal mubazir.

"Nah untuk saat ini tidak ada alasan lagi bagi sekolah untuk tidak menerima siswa miskin," tandasnya.

Data dari pihaknya, jumlah sekolah di Depok sebanyak 672. Dengan rincian SDN sebanyak 262, SD swasta sebanyak 408. Untuk SMP sebanyak 218. Dengan rincian, 26 SMPN dan 192 SMP swasta.

"Kita fokuskan saat ini untuk siswa tidak mampu, sekarang mau sekolah di swasta ataupun negeri sudah bebas biaya. Seragam wajib dan kaos olahraga pun telah dibebaskan," katanya.

Menurutnya, dengan intervensi seperti ini dianggap ampuh untuk menekan terjadinya kesemrawutan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau yang disebut PPDB. Sebab, kuota untuk siswa tidak mampu di sekolah negeri hanya sekitar 20 persen.

Ditegaskan dia bahwa sebenarnya setiap sekolah memiliki kemampuan untuk melaksanakan pendidikan dasar gratis sembilan tahun menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, penggunaannya dana tersebut tidak diperjelas dalam aturan pusat (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).

Untuk mendapatkan pendidikan gratis tersebut harus melalui verifikasi kepala sekolah terkait statusnya sebagai siswa tidak mampu. Mekanisme seperti ini dilakukan pihaknya agar dana yang dikeluarkan tepat sasarannya bagi siswa-siswa tidak mampu.

"Verifikasi siswa tersebut tidak mampu harus melalui berita acara kepala sekolah yang sudah di ketahui RT RW di tempat tinggalnya, dan kelurahan," katanya.

Dia mengatakan, setelah mendapatkan data-data siswa yang tidak mampu dari sekolah,nantinya dana tersebut akan di alokasikan ke sekolah-sekolah masing-masing.

"Ini bukan ke pribadi ya, ini ke sekolah Kami khawatir kalau memberikan dana ke pribadi akan dibelikan daging dan ponsel, kita tidak mau seperti itu. Kita langsung kasih ke sekolah dengan lampiran data siswa yang telah terverifikasi agar kami punya pertanggung jawabannya," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Pemkot Depok Banjir...
Pemkot Depok Banjir Kritik, Bongkar Pasang Trotoar Jalan Margonda
Kolaborasi Olahraga...
Kolaborasi Olahraga dengan Industri Kreatif,Gekrafs Depok Gelar Turnamen Sepak Bola untuk Anak
Pemkot Depok Izinkan...
Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes
Sambangi Kantor PCNU...
Sambangi Kantor PCNU Depok, PDIP Ingin Dapatkan Saran Soal Penangangan Covid-19
Pemkot Depok Pertimbangkan...
Pemkot Depok Pertimbangkan Lakukan Swab Test di Lokasi Keramaian
THR ASN Kota Depok Sudah...
THR ASN Kota Depok Sudah Dicairkan 100%
Berita Terkini
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
40 menit yang lalu
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
8 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
8 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
10 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
10 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
10 jam yang lalu
Infografis
Trump Ingin Relokasi...
Trump Ingin Relokasi Warga Gaza ke Indonesia, Kemlu: Tak Dapat Diterima!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved