Kejati Sumut: Kasus Pemalsuan Dokumen JR Saragih Sudah Kedaluwarsa

Selasa, 11 Desember 2018 - 22:50 WIB
Kejati Sumut: Kasus...
Kejati Sumut: Kasus Pemalsuan Dokumen JR Saragih Sudah Kedaluwarsa
A A A
MEDAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menyebut kasus pemalsuan dokumen dengan tersangka Bupati Simalungun, Jopinus Ramli (JR) Saragih telah kedaluwarsa. Untuk itu, Kejati Sumut mengembalikan berkas perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2018 kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pilkada Serentak.

"Iya sudah kedaluwarsa perkaranya (JR Saragih). Jadi kita kembalikan berkasnya ke Sentra Gakkumdu," terang Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sumut, Edward Kaban, Selasa (11/12/2018).

Dia mengatakan, kasus ini sudah lama bergulir sebelum pelantikan Gubernur Sumatera Utara terpilih. Dia menyebutkan sebelumnya dinyatakan berkas lengkap (P21), perkara ini sudah dikembalikan ke penyidik Polda Sumut.

"Setelah kita nyatakan P21, dengan berjalannya waktu dikembalikan pada kita melalui Sentra Gakkumdu. Kemudian kita kembalikan lagi," ujar Edward.

Kejati Sumut mengembalikan berkas itu, lanjutnya, lantaran karena kegiatan Pilkada Serentak sudah selesai. "Dan dari hasil penelitian jaksa peneliti kita di Sentra Gakkumdu bahwa perkara ini kita kembalikan lagi karena kita menganggap perkara itu sudah kedaluwarsa. Itu sesuai aturan yang ada," ungkapnya.

Seperti diketahui, JR Saragih dipersangkakan telah menggunakan surat palsu saat mendaftar sebagai calon Gubernur ke KPU Sumut. Tim dari Sentra Gakkumdu Sumut menindaklanjuti laporan tentang dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Sopan Adrianto, pada bagian legalisasi fotokopi ijazah SMA, JR Saragih.

Bupati Simalungun itu dipersangkakan telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 184 UU No 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
(wib)
Berita Terkait
Abang Bupati JR Saragih...
Abang Bupati JR Saragih Kalah di Pilkada Simalungun, Ratusan ASN Diisukan Bakal Eksodus
Abang Beradik, Bupati...
Abang Beradik, Bupati JR Saragih dan Calon Bupati Simalungun Nyoblos di TPS yang Sama
Tiga Calon Bupati Simalungun...
Tiga Calon Bupati Simalungun Tak Memilih di TPS Pilkada 2020
Baru Pasangan Balon...
Baru Pasangan Balon Bupati Anton Saragih yang Mengurus SKCK di Polres Simalungun
Politisi Nasdem Minta...
Politisi Nasdem Minta Pemenang Pilkada Simalungun Hargai Bupati JR Saragih
ASN Dukung Salah Satu...
ASN Dukung Salah Satu Calon, FPPR: JR Saragih Gagal Didik Anak Buahnya
Berita Terkini
Bekasi Coastal Gravel...
Bekasi Coastal Gravel 2026 Suguhkan Sensasi Event Sepeda Gravel di Jalur Pesisir
48 menit yang lalu
KSOP Utama Tanjung Priok...
KSOP Utama Tanjung Priok Dukung Transformasi Green Port JICT
1 jam yang lalu
Karhutla Landa Sejumlah...
Karhutla Landa Sejumlah Wilayah di Pulau Jawa, 11,4 Hektare Lahan Terbakar
1 jam yang lalu
Wamendagri Buka Suara...
Wamendagri Buka Suara soal Sayembara KDM Tangkap Begal: Harus Tetap dalam Koridor Hukum
1 jam yang lalu
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pengusutan Tuntas Kematian Sutrimo
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Targetkan...
Pemprov DKI Targetkan Metode Open Dumping di TPST Bantargebang Berakhir 2029
2 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved