KPU Sebut Belum Bisa Mencoret Caleg yang Tertangkap Selingkuh

Selasa, 11 Desember 2018 - 17:15 WIB
KPU Sebut Belum Bisa...
KPU Sebut Belum Bisa Mencoret Caleg yang Tertangkap Selingkuh
A A A
YOGYAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul mengatakan tidak bisa serta merta mencoret caleg Partai Berkarya Romie Hartanto yang tertangkap basah melakukan perzinaan dengan istri orang beberapa waktu lalu.

Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho menyebut karena sudah ditetapkan sebagai salah satu caleg peserta pemilihan legislatif, maka proses pencoretan caleg bermasalah tidak bisa dilakukan. Pencoretan bisa dilakukan jika yang bersangkutan mengundurkan diri atau mendapat kendala tetap seperti meninggal.

"Ini terkait dengan asas kepatuhan hukum, untuk kasus Romie Hartanto yang dilaporkan atas perzinaaan kita menunggu proses hukum inkrah," kata Didik Joko Nugroho, Selasa (11/12/2018).

Didik memastikan sejuah ini proses pencalegan yang bersangkutan masih berlanjut hingga ada kepastian hukum tetap. Jika sudah ada kepastian hukum, maka akan ada konsekuensi atas pencalonan yang bersangkutan.

Sementara itu Ketua DPD Partai Berkarya Bantul KRT Projo Kusumo membenarkan jika ada celag partai Berkarya yang tertangkap basah melakukan perselingkuhan. Meski demikian Projo mengaku akan menunggu kepastian hukum untuk mengambil langkah selanjutnya.

Projo menyebut jika nanti caleg yang bersangkutan terpilih menjadi anggota dewan maka usai dilantik dirinya berjanji akan segera melakukan pergantian antar waktu (PAW).

Projo mengakui kasus asusila yang dilakukan Romie yang maju dari daerah pemilihan II Bantul, meliputi Kecamatan Banguntapan dan Kecamatan Piyungan menjadi pukulan berat bagi Partai berkarya. "Apalagi saat ini Partai Berkarya sedang menarik hati masyarakat untuk mendulang suara. Ini pukuln berat," terangnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto menyebut kasus perzinaan itu terjadi pada Minggu (9/12/2018) dini hari. Kasus ini baru dilaporkan Senin (10/12). Sugiarto melaporkan kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan istrinya Kurnia Dewi dengan Romie.

Keduanya digerebek warga dam petugas minggu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di kamar kontrakan Condongcatur, Depok, Sleman. Yuliyanto memastikan keduanya akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. "Dua duanya (Kurnia Dewi dan Romie) harus diproses semua tidak bisa dipisahkan," terangnya.
(nag)
Berita Terkait
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Pendapatan Daerah Kabupaten...
Pendapatan Daerah Kabupaten OKI pada 2019 Melebihi Target
Ketika Kemenperin Terkenang...
Ketika Kemenperin Terkenang Capaian Industri Otomotif Tahun Lalu
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
179 CPNS Formasi 2019...
179 CPNS Formasi 2019 Luwu Terima SK Besok
Ratusan CPNS Formasi...
Ratusan CPNS Formasi 2019 Kota Parepare Terima SK
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
1 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
8 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
8 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
9 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
9 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
11 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved