Polres Aceh Selatan Tangkap 4 Pelaku Sindikat Pencurian Mobil

Jum'at, 07 Desember 2018 - 11:00 WIB
Polres Aceh Selatan Tangkap 4 Pelaku Sindikat Pencurian Mobil
Polres Aceh Selatan Tangkap 4 Pelaku Sindikat Pencurian Mobil
A A A
ACEH SELATAN - Petugas Satreskrim Polres Aceh Selatan berhasil menangkap empat pelaku sindikat pencurian kendaran bermotor yang beraksi lintasprovinsi. Dua pelaku terpaksa ditembak kerena berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap.

Keempat pelaku berinisial A-I (17 tahun) F-S (23 tahun) D-A (20 tahun) dan S-J (40 tahun). Keempat pelalu ini merupakan warga Medan, Sumatera Utara. Dalam menangkap pelaku, petugas sempat kejar-kejaran dengan tersangka yang mencoba melarikan diri dengan menggunakan mobil dari tangan tersangka.

Polisi berhasil mengamankan satu unit Mobil minibus dari hasil kejahatan, satu unit Mobil Toyota Rush yang dirental pelaku untuk melancarkan aksinya dan satu buah kunci leter-T dan satu buah kunci stop kontak.

Modus pelaku dengan cara merusak kunci pintu mobil yang terparkir di rumah korban dengan menggunakan kunci leter-T. Selanjutnya menggantikan skring stater lama dengan skring starter yang sudah khusus disiapkan ke empat pelaku. Rencananya mobil yang dicuri tersangka akan dijual di Medan seharga Rp15 Juta.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Dedy Sadsono mengatakan, pelaku kerap melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat di beberapa wilayah di Sumatera Utara dan Aceh. Dalam menjalankan aksinya, empat pelaku ini mempunyai tugas masing-masing mulai dari mencari sasaran hingga menjual hasil curian.

Atas perbuatannya, para tersangka diancam dengan Pasal 362 Jo pasal 363 Ayat 5 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7099 seconds (0.1#10.140)