Tak Bayar Upah Sesuai UMK 2019, Pemkot Depok Bakal Sanksi Perusahaan

Rabu, 05 Desember 2018 - 18:31 WIB
Tak Bayar Upah Sesuai...
Tak Bayar Upah Sesuai UMK 2019, Pemkot Depok Bakal Sanksi Perusahaan
A A A
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengingatkan 876 pelaku usaha untuk menerapkan upah minimum kota (UMK) baru pada tahun 2019. Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menetapkan UMK Depok tahun 2019 sebesar 3,8 juta.

Kepala UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor H. Ma'mur Rizal berharap per Januari 2019 para perusahaan menerapkan UMK.

"Kami akan lakukan pengawasan ketat. Ada beberapa tahapan yang dilakukan Pemkot untuk memberi sanksi perusahaan yang tidak membayarkan upah sesuai UMK," katanya kepada wartawan, Rabu (5/12/2018)

Pertama, katanya, melakukan pemeriksaan dalam rangka pembinaan. Disini, perusahaan bisa diberi kesempatan penangguhan sesuai SK Gubernur.

Kedua, melakukan pemeriksaan dengan menerbitkan Nota Pemeriksaan (NP) I. Perusahaan harus memenuhi ketentuan sesuai UU no 13 Tahun 2003 dengan pasal 90.

"Perusahaan dilarang membayarkan upah di bawah upah minimum. Apabila tidak melaksanakan mendapat ancaman sanksi pidana," terangnya.

Selanjutnya kata dia jika NP I tidak dipatuhi oleh perusahaan akan diterbitlan Nota Pemeriksaan II, untuk mengingatkan agar segera melaksanakan sesuai ketentuan.
Kemudian, apabila masih tetap tidak mematuhi dapat dilanjutkan pada proses hukum pidana. "Pengawasan akan terus dilakukan supaya terpantau," ucapnya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Depok Diah Sadiah mengatakan, akan melakukan sosialisasi UMK yang sudah diputuskan oleh gubernur Jabar ke 876 perusahaan yang sudah terlapor sejak 2016 lalu di Depok."Meski sudah tahu semua perusahaan terkait kenaikan UMK, karena itu wajib diketahui," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Aksi Tolak Upah Minimum...
Aksi Tolak Upah Minimum DIY
Dinas Ketenagakerjaan...
Dinas Ketenagakerjaan Kota Depok: Suara Buruh Perlu Didengar
Upah Minimum Provinsi...
Upah Minimum Provinsi Sulsel Ditetapkan Rp3.165.876
Daftar UMP 2026 di 36...
Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Besar?
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Bawa Boneka Pocong,...
Bawa Boneka Pocong, Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak UMP di Balai Kota DKI Jakarta
Berita Terkini
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
1 jam yang lalu
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
3 jam yang lalu
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
3 jam yang lalu
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
3 jam yang lalu
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
4 jam yang lalu
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
5 jam yang lalu
Infografis
Iran: 2 Kapal Induk...
Iran: 2 Kapal Induk Nuklir AS Tak akan Berani Menyerang!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved