Tak Berkontribusi PAD, Dinas Perpustakaan Malah Dapat Anggaran Rp1,2 M
A
A
A
SIMALUNGUN - Alokasi anggaran di Dinas Perpustakaan dan Arsip Pemkab Simalungun di APBD Tahun Anggaran 2019,menimbulkan tanda tanya sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Pasalnya Dinas Perpustakaan dan Arsip bukan merupakan OPD yang mampu memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) namun mendapatkan alokasi anggaran yang cukup besar di saat Pemkab Simalungun melakukan rasionalisasi anggaran secara besar-besaran tahun 2019.
"Tidak tahu juga kenapa Dinas Perpustakaan dan Arsip bisa dapat anggaran hingga Rp1,2 miliar padahal OPD yang memberikan kontribusi PAD ada yang dapat Rp150 juta hingga Rp500 juta,jadi menimbulkan tanda tanya bagi sejumlah kepala dinas dan badan," sebut seorang pimpinan OPD yang minta namanya tidak ditulis,Selasa (4/12/2018) di Pamatang Raya.
Anehnya sesuai informasi yang diperoleh sebelumnya Dinas Perpustakaan dan Arsip Pemkab Simalungun hanya mengusulkan anggaran sekitar Rp200 juta dan disepakati pada Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) antara eksekutif dan legeslatif tanggal 12 November 2018 lalu,namun saat pengesahan menjadi Rp1,2 miliar.
Ketua Komisi IV DPRD Simalungun yang membidangi pendidikan dan perpustakaan Umar Yani saat dikonfirmasi mengatakan, pada dasarnya tidak menyetujui pengalokasian anggaran yang begitu besar di Dinas Perpustkaan dan Arsip. Sebab masih banyak kegiatan lain yang mendesak dan membutuhkan anggaran yang cukup besar.
"Saya dari awal sebenarnya tidak setuju anggaran di Dinas Perpustakaan dan Arsip dialokasikan hingga Rp 1,2 miliar,tapi itu keputusan DPRD,karena masih banyak kegiatan lain yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak yang membutuhkan anggaran besar," ujar Umar.
Dia mengemukakan alasan eksekutif mengalokasikan anggaran yang begitu besar di Dinas Perpustakaan dan Arsip untuk menata kearsipan daerah dan pengadaan mobil pintar.
Politisi Partai Golkar itu berharap pengalokasian anggarab di Dinas Perpustakaan yang nilainya cukup besar dibandingkab organisasi perangkat daerah lain yang selama ini berkontribusi untuk PAD yang tidak sampai Rp500 juta,bukan menjadi ajang menghamburkan anggaran dengan menyelenggarakan kegiatan yang terkesan pemborosan anggaran
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Pemkab Simalungun,Elfiani Sitepu mengatakan pengalokasian anggaran di instansi yang dipimpinnya diperuntukan kegiatan peningkatan kemampuan pengelola perpustakaan di sekolah dan perpustakaan desa serta penataan arsip.
"Nanti para pengelola perpustakaan baik di sekola dan perpustakaan desa akan dilatih sehingga memahami pengelolaan perpustakaan dengan baik," sebut Elfiani.
Pasalnya Dinas Perpustakaan dan Arsip bukan merupakan OPD yang mampu memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) namun mendapatkan alokasi anggaran yang cukup besar di saat Pemkab Simalungun melakukan rasionalisasi anggaran secara besar-besaran tahun 2019.
"Tidak tahu juga kenapa Dinas Perpustakaan dan Arsip bisa dapat anggaran hingga Rp1,2 miliar padahal OPD yang memberikan kontribusi PAD ada yang dapat Rp150 juta hingga Rp500 juta,jadi menimbulkan tanda tanya bagi sejumlah kepala dinas dan badan," sebut seorang pimpinan OPD yang minta namanya tidak ditulis,Selasa (4/12/2018) di Pamatang Raya.
Anehnya sesuai informasi yang diperoleh sebelumnya Dinas Perpustakaan dan Arsip Pemkab Simalungun hanya mengusulkan anggaran sekitar Rp200 juta dan disepakati pada Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) antara eksekutif dan legeslatif tanggal 12 November 2018 lalu,namun saat pengesahan menjadi Rp1,2 miliar.
Ketua Komisi IV DPRD Simalungun yang membidangi pendidikan dan perpustakaan Umar Yani saat dikonfirmasi mengatakan, pada dasarnya tidak menyetujui pengalokasian anggaran yang begitu besar di Dinas Perpustkaan dan Arsip. Sebab masih banyak kegiatan lain yang mendesak dan membutuhkan anggaran yang cukup besar.
"Saya dari awal sebenarnya tidak setuju anggaran di Dinas Perpustakaan dan Arsip dialokasikan hingga Rp 1,2 miliar,tapi itu keputusan DPRD,karena masih banyak kegiatan lain yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak yang membutuhkan anggaran besar," ujar Umar.
Dia mengemukakan alasan eksekutif mengalokasikan anggaran yang begitu besar di Dinas Perpustakaan dan Arsip untuk menata kearsipan daerah dan pengadaan mobil pintar.
Politisi Partai Golkar itu berharap pengalokasian anggarab di Dinas Perpustakaan yang nilainya cukup besar dibandingkab organisasi perangkat daerah lain yang selama ini berkontribusi untuk PAD yang tidak sampai Rp500 juta,bukan menjadi ajang menghamburkan anggaran dengan menyelenggarakan kegiatan yang terkesan pemborosan anggaran
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Pemkab Simalungun,Elfiani Sitepu mengatakan pengalokasian anggaran di instansi yang dipimpinnya diperuntukan kegiatan peningkatan kemampuan pengelola perpustakaan di sekolah dan perpustakaan desa serta penataan arsip.
"Nanti para pengelola perpustakaan baik di sekola dan perpustakaan desa akan dilatih sehingga memahami pengelolaan perpustakaan dengan baik," sebut Elfiani.
(vhs)