Polisi Amankan 2 Pelaku Praktik Pungli di Objek Wisata
![Polisi Amankan 2 Pelaku...](https://a-cdn.sindonews.net/dyn/732/content/2018/12/03/174/1359514/polisi-amankan-2-pelaku-praktik-pungli-di-objek-wisata-3I9-thumb.jpg)
Polisi Amankan 2 Pelaku Praktik Pungli di Objek Wisata
A
A
A
TANA TORAJA - Polres Tana Toraja mengamankan dua orang yang Diduga melakukan pungli di objek wisata negeri di atas awan, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Minggu (2/12/2018).
Penangkapan berawal dari informasi warga, dimana diketahui bahwa kegiatan dugaan pungli tersebut tidak diketahui oleh Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara.
Kanit Resmob Polres Tator Ipda Iskandar bersama dengan anggota Resmob mendatangi lokasi dan mengamankan dua orang penangih karcis di loket objek wisata negeri di atas awan yang diduga melakuan praktik pungli.
"Iya, Sudah diamankan dan diambil keterangannya dengan tim terpadu kita, dari Polri dan Pemda Toraja Utara," Kata Kapolres Tana Toraja, AKBP Julianto P Sirait, Minggu (2/12/2018) malam.
Ada pun barang bukti yang diamankan oleh Pihak Polres Tana Toraja, Karcis kontribusi pemeliharaan kebersihan sebanyak satu setengah ball, karcis parkiran motor sebanyak dua setengah ball, karcis parkiran mobil sebanyak satu setengah ball, buku mutasi tamu dan uang tunai hasil tagihan di loket sebesar Rp.872.000.
Penangkapan berawal dari informasi warga, dimana diketahui bahwa kegiatan dugaan pungli tersebut tidak diketahui oleh Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara.
Kanit Resmob Polres Tator Ipda Iskandar bersama dengan anggota Resmob mendatangi lokasi dan mengamankan dua orang penangih karcis di loket objek wisata negeri di atas awan yang diduga melakuan praktik pungli.
"Iya, Sudah diamankan dan diambil keterangannya dengan tim terpadu kita, dari Polri dan Pemda Toraja Utara," Kata Kapolres Tana Toraja, AKBP Julianto P Sirait, Minggu (2/12/2018) malam.
Ada pun barang bukti yang diamankan oleh Pihak Polres Tana Toraja, Karcis kontribusi pemeliharaan kebersihan sebanyak satu setengah ball, karcis parkiran motor sebanyak dua setengah ball, karcis parkiran mobil sebanyak satu setengah ball, buku mutasi tamu dan uang tunai hasil tagihan di loket sebesar Rp.872.000.
(nag)