DPRD Tolak Usulan Penyertaan Modal Bank Salatiga Rp16 Miliar

Jum'at, 30 November 2018 - 13:40 WIB
DPRD Tolak Usulan Penyertaan...
DPRD Tolak Usulan Penyertaan Modal Bank Salatiga Rp16 Miliar
A A A
SALATIGA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Salatiga, Jawa Tengah menolak usulan penyertaan modal PD BPR Bank Salatiga senilai Rp16 miliar yang diajukan Tim Anggaran Pemerintah Kota (Pemkot). Alasannya, sejauh ini Banggar belum menerima hasil kajian mengenai permasalahan keuangan bank plat merah tersebut dari Panitia Khusus (Pansus) penyelamatan PD BPR Bank Salatiga.

Anggota Banggar DPRD Kota Salatiga M Kemat menyatakan, saat ini Pansus Penyelamatan PD BPR Bank Salatiga masih melakukan investigasi terkait menguapnya aset Bank Salatiga dan uang nasabah yang nilainya mencapai Rp25 miliar. Banggar masih menunggu hasil investigasi serta rekomendasi dari Pansus untuk menyikapi kasus dugaan korupsi yang terjadi di Bank Salatiga.

"Pansus masih bekerja dan hasil kajian belum ada. Karena itu, kami tidak bisa menyetujui usulan penyertaan modal Bank Salatiga sebesar Rp16 miliar yang diajukan Tim Anggaran Pemkot Salatiga," katanya kepada SINDOnews di Kantor DPRD Kota Salatiga, Jumat (30/11/2018). (Baca Juga: Uang Rp25 Miliar Menguap, Direktur Bank Salatiga Ditetapkan Sebagai Tersangka
Menurut dia, permasalahan yang terjadi di Bank Salatiga harus diusut tuntas, sebab menyangkut aset Salatiga. "Permasalahan yang terjadi harus diungkap karena menyangkut aset Salatiga. Dan sebelum ada kajian mendalam, kami tidak akan menyetujui usulan penyuntikan dana ke Bank Salatiga. Kami khawatir anggaran akan habis sia-sia," ujarnya.

Dia menyatakan, Tim Anggaran Pemkot Salatiga jangan memaksakan diri untuk meloloskan usulan tersebut. Sebab Bank Salatiga dalam kondisi yang tidak sehat dan pada 2018 ini bank tersebut tidak ada kontribusinya ke kas daerah. "Apapun alasannya Tim Anggaran Pemkot Salatiga, kami tetap tidak bisa menyetujui usulan itu. Kami harus melakukan kajian dulu sebelum mengambil sikap," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga Fakruroji mengatakan, Pemkot Salatiga saat ini harus menindaklanjuti rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk penyehatan Bank Salatiga. Salah satunya adalah menambah modal untuk mencukupi capital adequacy ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal Bank Salatiga. "Maka dari itu, pemkot minta persetujuan DPRD untuk menambah modal Bank Salatiga," ucapnya. (Baca Juga: Ditahan Kejari, Dirut Bank Salatiga Diberhentikan Sementara(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1298 seconds (0.1#10.140)