PN Pangkalan Bun Belum Beri Jawaban soal Kasus Pelarangan Liputan

Kamis, 29 November 2018 - 14:20 WIB
PN Pangkalan Bun Belum...
PN Pangkalan Bun Belum Beri Jawaban soal Kasus Pelarangan Liputan
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Terkait kasus pelarangan liputan saat sidang, Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun belum memberikan penjelasan. Padahal sebelumnya PN Pangkalan Bun berjanji melakukan investigasi terhadap kasus pelarangan peliputan terhadap jurnalis MNC Media Sigit Dzakwan Pamungkas oleh dua oknum petugas PN Pangkalan Bun.

“Waalikumsalam wr wb untuk investigasi mengenai kejadian yang mas Sigit alami belum bisa kami lakukan karena sedang ada pemeriksaan dan pembinaan dari Pengadilan Tinggi selama 2 hari. Jadi rencananya akan kami laksanakan investigasi pada pekan depan, belum pada hari Jumat .Mohon maaf sebelumnya,” ujar Humas PN Pangkalan Bun Imam Suroso melalui pesan Whatsapp yang diterima MNC Media, Kamis (29/11/2018).

Kondisi ini pun membuat sejumlah Jurnalis Kobar geram dan mendesak PN Pangkalan Bun segera melakukan penindakan terhadap kedua oknum tersebut. Sebab pelarangan peliputan sama saja menghalangi tugas Jurnalistik dan melanggar UU No 40/1999 tentang Pers.

“Ini tidak boleh dibiarkan berlarut larut. Sebab sangat jelas dalam BAB VIII Ketentuan Pidana Pasal 18 UU Pers, menghalangi tugas Jurnalistik bisa terancam pidana maksimal 2 tahun penjara atau denda Rp500.000.000,” ujar Wakil Ketua PWI Kobar Muhammad Nasikin saat dikonfirmasi MNC Media, Kamis (29/11/2018).

Nasikin berharap kasus ini segera diselesaikan oleh PN Pangkalan Bun dengan cepat. “Jika tidak ada jawaban secepatnya, kami bisa saja memprosesnya lewat jalur hukum yang ada.”

Sebelumnya, larangan peliputan yang dilakukan satpam dan petugas protokoler Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun terhadap Jurnalis MNC Media Sigit Dzakwan Pamungkas terjadi saat agenda sidang vonis pemberian keterangan palsu ke notaris dengan terdakwa Sutrimo pada Senin (26/11/2018) sore.
(wib)
Berita Terkait
Ikatan Wartawan Hukum...
Ikatan Wartawan Hukum Desak Hakim Tak Batasi Peliputan Sidang Hasto Kristiyanto
Hakim PN Depok Kena...
Hakim PN Depok Kena OTT KPK, Wartawan: Uangnya Enak Pak?
Sidang Perdana Dimulai,...
Sidang Perdana Dimulai, Polisi Bubarkan Kerumunan Simpatisan Habib Rizieq dan Wartawan
Hendak Kabur, 1 Tersangka...
Hendak Kabur, 1 Tersangka Pembakar Rumah Wartawan di Karo Ditembak Polisi
Aliansi Wartawan Sulbar...
Aliansi Wartawan Sulbar Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Wartawan di Mamuju
Pendukung SYL Diduga...
Pendukung SYL Diduga Tendang Wartawan usai Sidang, Iwakum: Pelanggaran UU Pers
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
2 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
4 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
4 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
4 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
6 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
7 jam yang lalu
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved