Sidang Perdana Dimulai, Polisi Bubarkan Kerumunan Simpatisan Habib Rizieq dan Wartawan

Selasa, 16 Maret 2021 - 10:48 WIB
loading...
Sidang Perdana Dimulai,...
Aparat kepolisian membubarkan kerumunan simpatisan dan awak media yang meliput persidangan kasus karantina kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) di PN Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021). Foto/SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Aparat kepolisian yang menjaga jalannya persidangan kasus karantina kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur membubarkan simpatisan dan awak media yang meliput persidangan tersebut, Selasa (16/3/2021).

Sidang beragendakan pembacaan dakwaan tersebut sejatinya digelar secara virtual. Terdakwa HRS sendiri mengikuti jalannya persidangan di rumah tahanan Bareskrim Polri.

Atas dasar itu, aparat kepolisian meminta simpatisan dan awak media yang berada di PN Jakarta Timur meninggalkan lokasi persidangan. "Ini sudah ada siarannya di YouTube silakan awak media dan ibu-ibu dan bapak-bapak keluar jangan berkerumun. Silakan ikuti dari situ," ungkap Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

Dia menuturkan, alasan membubarkan simpatisan dan awak media karena saat ini situasi masih dalam kondisi pandemi Covid-19. "Kita jaga kesehatan dan keselamatan karena ini masih dalam situasi Covid-19," ujarnya.

Pantauan di lokasi pembubaran itu sempat berjalan alot. Pasalnya, simpatisan yang didominasi ibu-ibu terlibat adu mulut dengan petugas. "Mana yang berkerumun? dia (polisi) saja berkerumun kita diusir-usir," kata salah satu ibu-ibu simpatisan HRS yang dtaang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sidang Perdana Dimulai, Polisi Bubarkan Kerumunan Simpatisan Habib Rizieq dan Wartawan


Selain memprotes pembubaran tersebut, seorang ibu-ibu lainnya meminta kepada majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan HRS agar bersikap adil. Hal itu, kata dia, dalam kasus kerumunan di Petamburan, HRS tidak bisa disalahkan.

"Mana ada orang tua mau nikahin anaknya malah ditangkap. Kita minta hukum itu jangan runcing ke bawah tumpul ke atas," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peringati Hari Pers...
Peringati Hari Pers Nasional 2025, Pokja Wartawan Jaksel Ajak Masyarakat Hidup Sehat
Peringati Hari Pers...
Peringati Hari Pers Nasional 2025, PT IIM dan PWI Dukung Kebijakan Ketahanan Pangan
Viral Anak Tukang Sapu...
Viral Anak Tukang Sapu Jadi Polisi, Momen Haru Ibunda Intip Apel Pagi
Ketua Perindo Sumut...
Ketua Perindo Sumut Apresiasi Kinerja Kepolisian Sepanjang 2024
Kepala Suku Biak Apresiasi...
Kepala Suku Biak Apresiasi Kepolisian dalam Pengamanan Pilkada di Papua Barat Daya
Baru Kena Demam 40 Derajat,...
Baru Kena Demam 40 Derajat, Habib Rizieq Senang Hadir di Reuni 212
Habib Rizieq Serukan...
Habib Rizieq Serukan PA 212 Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, tapi Tetap Kritis
Habib Rizieq saat Reuni...
Habib Rizieq saat Reuni 212: Pilpres-Pilkada Selesai, Jangan Mau Terpecah Belah
Ribuan Jemaah Reuni...
Ribuan Jemaah Reuni 212 Padati Kawasan Monas, Arus Lalin Ramai Lancar
Rekomendasi
Breaking News! KPK OTT...
Breaking News! KPK OTT di Ogan Komering Ulu, Tangkap 8 Orang
Rapat RUU TNI di Hotel...
Rapat RUU TNI di Hotel Mewah, Koalisi Masyarakat Sipil: Omon-Omon Efisiensi dan Khianati Prinsip Demokrasi!
Jubir PSI Anggap Tudingan...
Jubir PSI Anggap Tudingan Deddy Sitorus ke Jokowi Fitnah
Berita Terkini
Banjir Meluas, 7 Kecamatan...
Banjir Meluas, 7 Kecamatan di Muarojambi Terendam
24 menit yang lalu
Reses di 6 Lokasi, Anggota...
Reses di 6 Lokasi, Anggota DPRD dari Partai Perindo Komitmen Wujudkan Aspirasi Warga
1 jam yang lalu
Dirlantas Polda Banten...
Dirlantas Polda Banten Terapkan Ganjil Genap di Tol Tangerang-Merak saat Mudik Mulai 27 Maret
1 jam yang lalu
Sanitasi Rusak, Siswa...
Sanitasi Rusak, Siswa SDN Babakan Kencana Sukabumi Semringah Dibantu MNC Peduli dan MNC Bank
2 jam yang lalu
Kapten Muljono: Legenda...
Kapten Muljono: Legenda Penerbang Tempur Indonesia yang Menggetarkan Nyali Penjajah
5 jam yang lalu
Terjebak Perangkap di...
Terjebak Perangkap di Agam, Harimau Sumatera Dievakuasi ke Bukittinggi
5 jam yang lalu
Infografis
Habib Rizieq Divonis...
Habib Rizieq Divonis Denda Rp20 Juta Kasus Kerumunan Megamendung
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved