Sidang Perdana Dimulai, Polisi Bubarkan Kerumunan Simpatisan Habib Rizieq dan Wartawan

Selasa, 16 Maret 2021 - 10:48 WIB
loading...
Sidang Perdana Dimulai,...
Aparat kepolisian membubarkan kerumunan simpatisan dan awak media yang meliput persidangan kasus karantina kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) di PN Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021). Foto/SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Aparat kepolisian yang menjaga jalannya persidangan kasus karantina kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur membubarkan simpatisan dan awak media yang meliput persidangan tersebut, Selasa (16/3/2021).

Sidang beragendakan pembacaan dakwaan tersebut sejatinya digelar secara virtual. Terdakwa HRS sendiri mengikuti jalannya persidangan di rumah tahanan Bareskrim Polri.

Atas dasar itu, aparat kepolisian meminta simpatisan dan awak media yang berada di PN Jakarta Timur meninggalkan lokasi persidangan. "Ini sudah ada siarannya di YouTube silakan awak media dan ibu-ibu dan bapak-bapak keluar jangan berkerumun. Silakan ikuti dari situ," ungkap Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

Dia menuturkan, alasan membubarkan simpatisan dan awak media karena saat ini situasi masih dalam kondisi pandemi Covid-19. "Kita jaga kesehatan dan keselamatan karena ini masih dalam situasi Covid-19," ujarnya. Baca: Jelang Sidang Habib Rizieq Shihab, Begini Situasi Terkini di PN Jakarta Timur

Pantauan di lokasi pembubaran itu sempat berjalan alot. Pasalnya, simpatisan yang didominasi ibu-ibu terlibat adu mulut dengan petugas. "Mana yang berkerumun? dia (polisi) saja berkerumun kita diusir-usir," kata salah satu ibu-ibu simpatisan HRS yang dtaang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sidang Perdana Dimulai, Polisi Bubarkan Kerumunan Simpatisan Habib Rizieq dan Wartawan


Selain memprotes pembubaran tersebut, seorang ibu-ibu lainnya meminta kepada majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan HRS agar bersikap adil. Hal itu, kata dia, dalam kasus kerumunan di Petamburan, HRS tidak bisa disalahkan.

"Mana ada orang tua mau nikahin anaknya malah ditangkap. Kita minta hukum itu jangan runcing ke bawah tumpul ke atas," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Kerusuhan Pecah di Italia...
Kerusuhan Pecah di Italia setelah Pria Maroko Dibunuh Polisi secara Brutal
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Rekomendasi
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
Siapa Khalil al-Hayya?...
Siapa Khalil al-Hayya? Pemimpin Baru Hamas yang Dikenal sebagai Tangan Kanan Iran di Gaza
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Berita Terkini
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Infografis
Vaksinasi Booster Dimulai,...
Vaksinasi Booster Dimulai, Yuk Kenali Vaksin dan Kombinasinya!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved