Pemotor Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas di Jalan Lintas Sumatera
A
A
A
MERANGIN - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Sumatera Km 3, lingkungan Mensawang, Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, Selasa (27/11/2018). Satu orang tewas dan satu lainnya mengalami luka berat dalam peristiwa ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan ini berawal ketika Hamdani (44), warga Kota Jambi berjalan kaki hendak membeli rokok di warung tak jauh dari rumahnya. Jauh di belakangnya melaju sepeda motor Honda Blade BH 3959 YA yang dikendarai Fajar A Sidiq. Fajar dikabarkan merupakan anggota Satpol PP Kabupaten Merangin.
Entah apa penyebabnya, sepeda motor tersebut menabrak Hamdani dari belakang. Akibatnya dia terpental sejauh satu meter. Sementara pengendara motor tak sadarkan diri karena mengalami luka berat.
Warga yang mengetahui kejadian itu langsung menolong Hamdani dan Fajar dengan mengevakuasinya ke Rumah Sakit Umum Kolonel Abundjani Bangko untuk mendapat perawatan medis. Namun nyawa Hamdani tidak bisa diselamatkan. Dia mengembuskan napas terakhirnya di rumah sakit. Adapun Fajar masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Tak lama usai kecelakaan, aparat kepolisian Unit Laka Lantas Satlantas Polres Merangin mendatangi lokasi kejadian. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi, petugas membawa kendaraan yang terlibat kecelakaan ke kantor Unit Kecelakaan Satlantas Polres Merangin.
Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasubbag Humas Iptu Sobri membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas di wilayah Kelurahan Dusun Bangko. "Korban pejalan kaki meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit, sedangkan pengendara masih motor tak sadarkan diri," katanya.
Sobri mengatakan, kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan satu orang ini ditangani Unit Kecelakaan Satlantas Polres Merangin. "Untuk barang bukti sudah diamankan, dan kasus ini masih dalam penyelidikan anggota Sat Lantas," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan ini berawal ketika Hamdani (44), warga Kota Jambi berjalan kaki hendak membeli rokok di warung tak jauh dari rumahnya. Jauh di belakangnya melaju sepeda motor Honda Blade BH 3959 YA yang dikendarai Fajar A Sidiq. Fajar dikabarkan merupakan anggota Satpol PP Kabupaten Merangin.
Entah apa penyebabnya, sepeda motor tersebut menabrak Hamdani dari belakang. Akibatnya dia terpental sejauh satu meter. Sementara pengendara motor tak sadarkan diri karena mengalami luka berat.
Warga yang mengetahui kejadian itu langsung menolong Hamdani dan Fajar dengan mengevakuasinya ke Rumah Sakit Umum Kolonel Abundjani Bangko untuk mendapat perawatan medis. Namun nyawa Hamdani tidak bisa diselamatkan. Dia mengembuskan napas terakhirnya di rumah sakit. Adapun Fajar masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Tak lama usai kecelakaan, aparat kepolisian Unit Laka Lantas Satlantas Polres Merangin mendatangi lokasi kejadian. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi, petugas membawa kendaraan yang terlibat kecelakaan ke kantor Unit Kecelakaan Satlantas Polres Merangin.
Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasubbag Humas Iptu Sobri membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas di wilayah Kelurahan Dusun Bangko. "Korban pejalan kaki meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit, sedangkan pengendara masih motor tak sadarkan diri," katanya.
Sobri mengatakan, kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan satu orang ini ditangani Unit Kecelakaan Satlantas Polres Merangin. "Untuk barang bukti sudah diamankan, dan kasus ini masih dalam penyelidikan anggota Sat Lantas," katanya.
(amm)