Depok Jadi Pilot Project Pembuatan dan Penyebaran Kartu Nikah

Minggu, 25 November 2018 - 19:41 WIB
Depok Jadi Pilot Project...
Depok Jadi Pilot Project Pembuatan dan Penyebaran Kartu Nikah
A A A
DEPOK - Kota Depok ditetapkan sebagai salah satu pilot project program pemerintah pusat dalam pembuatan dan penyebaran kartu nikah. Selain Depok, kota lain yang juga dijadikan percontohan yaitu Bekasi. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok telah menerima sejumlah perangkat printer khusus untuk mencetak kartu nikah itu.

Kepala Kemenag Kota Depok, Asnawi, mengatakan, pihaknya sudah siap dalam pembuatan dan penyebaran kartu nikah sebagai pengganti buku nikah. "Peralatan sudah kami terima, tinggal pengaktifan aplikasinya, karena akan tersambung dengan sistem komputerisasi kartu nikah. Perangkat pencetakannya semua sudah kami siapkan," katanya, Minggu (25/11/2018).

Kendati demikian, sampai saat ini belum ada pemberitahuan terbaru untuk realisasinya. Pihaknya masih menunggu sampai nanti ada pemberitahuan selanjutnya.

"Intinya, tim masih menunggu sampai aplikasi difungsikan. Secara teknis tentu akan tersambung. Kota Depok dan Bekasi memang jadi percontohan kartu nikah," ungkapnya.

Dia meluruskan juga perihal fungsi kartu nikah. Dia menjelaskan, kartu nikah sama dengan buku nikah. Program ini merupakan program dari pusat. Kartu nikah digulirkan untuk keamanan dari buku nikah.

"Jadi, kalau buku nikah itu kan bisa dipalsukan, nah kartu nikah tidak bisa karena terhubung langsung dengan komputerisasi," tandasnya.

Keunggulan lain dari kartu nikah adalah mudah dibawa kemana-mana sebagai penanda bahwa pasangan tersebut sudah menikah. "Di kartu nikah nantinya akan ada foto pasangan suami istri. Jadi kalau kemana-mana enggak perlu repot bawa buku nikah," katanya.

Kementerian Agama telah menerbitkan kartu nikah sebagai pengganti buku nikah yang bentuknya seukuran kartu ATM atau KTP. Kartu nikah ini rencananya dibagikan pada akhir November 2018. Meski begitu, saat ini pasangan suami istri masih diberikan buku nikah.

Asnawi mengatakan, rencana tersebut sudah disosialisasikan di Kemenag tingkat kota dan kabupaten di Jawa Barat.Tetapi secara petunjuk teknisnya (juknis) belum jelas seperti apa mekanismenya.

Surya, salah satu warga Kelurahan Depok mengaku, belum mengetahui akan adanya kartu nikah. Sebab, masih memiliki buku nikah yang diberikan Kantor Urusan Agama (KUA).
(thm)
Berita Terkait
Pemkot Depok Banjir...
Pemkot Depok Banjir Kritik, Bongkar Pasang Trotoar Jalan Margonda
Kolaborasi Olahraga...
Kolaborasi Olahraga dengan Industri Kreatif,Gekrafs Depok Gelar Turnamen Sepak Bola untuk Anak
Pemkot Depok Izinkan...
Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes
Pemkot Depok Pertimbangkan...
Pemkot Depok Pertimbangkan Lakukan Swab Test di Lokasi Keramaian
Sambangi Kantor PCNU...
Sambangi Kantor PCNU Depok, PDIP Ingin Dapatkan Saran Soal Penangangan Covid-19
Usia ke-21 Kota Depok,...
Usia ke-21 Kota Depok, Momentum Refleksi Diri
Berita Terkini
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
3 menit yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
1 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
9 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
9 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
9 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
9 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved