Polres Cimahi Selidiki Cipratan Darah di Lokasi Tewasnya Edwin Suradi

Jum'at, 23 November 2018 - 20:18 WIB
Polres Cimahi Selidiki...
Polres Cimahi Selidiki Cipratan Darah di Lokasi Tewasnya Edwin Suradi
A A A
CIMAHI - Polres Cimahi terus mendalami kasus tewasnya pengusaha isi ulang air galon, Edwin Suradi (58) yang ditemukan di sebuah rumah kosong Jalan Rancabeulut, RT 01/01, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (23/11/2018) dini hari.

Pasalnya di lokasi penemuan korban yang tercatat sebagai Warga Kompleks Pondok Padalarang Indah (PPI) Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu, ditemukan cipratan darah di dinding.

"Kami masih menyelidiki adanya cipratan darah yang sampai hingga ke dinding tembok. Termasuk apa yang menjadi motif di balik aksi ini," kata Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Niko N Adiputra, Jumat (23/11/2018).

Niko menyebutkan, selain darah yang menggenang di lokasi penemuan mayat korban juga terdapat cipratan darah di tembok tak jauh dari tubuh korban tergeletak. Pihaknya ingin memastikan terlebih dahulu apakah itu darah korban atau bukan, sebelum mengambil sebuah kesimpulan. Namun yang pasti korban diduga kuat jadi korban kekerasan sehingga meninggal dengan luka serius di bagian kepala korban.

(Baca Juga: Pengusaha Air Galon Isi Ulang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
Guna mencari titik terang dari kematian korban, pihaknya sedang menunggu hasil pemeriksaan dari rumah sakit Polri Sartika Asih. Jika hasilnya sudah keluar, nanti bakal diketahui berapa jumlah luka yang ada di kepala korban. Sehingga dirinya belum bisa berbicara banyak soal korban yang tergeletak di lokasi kejadian. Apakah sempat ada perkelahian atau perlawanan dari korban atau tidak sebelum dia tewas penuh luka.

"Masih kita dalami semuanya, soal apakah korban diseret ke TKP, itu nanti bisa dilihat direkonstruksi. Pastinya di dekat mayat korban darah berceceran di lantai, dan ada cipratan darah di tembok," tutur Niko.

Hingga kini pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah saksi dan warga sekitar. Sementara dari hasil oleh TKP, tim Inafis telah mengamankan total sebanyak 14 barang bukti seperti, pakaian, sandal, dan identitas milik korban. Agar proses penyelidikan berjalan lancar petugas kepolisian juga telah memasang police line di depan rumah yang sudah lama kosong ini dan melarang yang tidak berkepentingan untuk mendekat.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1240 seconds (0.1#10.140)