Siang Ini, Polisi Gelar Prarekonstruksi Pembunuhan Iin Puspita

Jum'at, 23 November 2018 - 11:32 WIB
Siang Ini, Polisi Gelar...
Siang Ini, Polisi Gelar Prarekonstruksi Pembunuhan Iin Puspita
A A A
JAKARTA - Polisi berencana menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan pemandu karaoke, Ciktuti Iin Puspita yang dimasukkan dalam lemari di indekosnya di Mampang, Jakarta Selatan. Pra rekonstruksi dilakukan Jumat (23/11/2018) siang ini.

"Kita urutkan kronologi di saat kejadian," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/11/2018).

Menurutnya, rencananya kedua pelaku yang merupakan pasangan kekasih itu, yakni Yustian (24) dan Nissa Regina (17) akan dihadirkan dalam prarekonstruksi di indekos korban.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya menambahkan, kegiatan prarekonstruksi itu bakal dilakukan polisi usai jumatan. Hanya saja, dia tak mau menyebutkan berapa adegan yang bakal diperagakan dalam prarekonstruksi itu. "Rencana siang setelah Jumatan, tunggu saja ya," kata.
(ysw)
Berita Terkait
Pelaku Pembunuhan Wanita...
Pelaku Pembunuhan Wanita di Kamar Indekos Serpong Ditangkap Polisi
Memilukan, Guru Madrasah...
Memilukan, Guru Madrasah Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kosnya
Kronologi Pembunuhan...
Kronologi Pembunuhan Mahasiswi di Kamar Apartemen Bogor
Polisi Temukan Kondom...
Polisi Temukan Kondom dan Pakaian Dalam di Dekat Mayat Wanita Muda Tanpa Busana
Polisi Tangkap Terduga...
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita di Kamar Hotel Cilandak
Janjian di Hotel Melati,...
Janjian di Hotel Melati, Pedagang Pentol Bunuh dan Bawa Kabur Harta Selingkuhan
Berita Terkini
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
41 menit yang lalu
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
13 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
13 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
13 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
14 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
14 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved