Janjian di Hotel Melati, Pedagang Pentol Bunuh dan Bawa Kabur Harta Selingkuhan
Jum'at, 04 November 2022 - 18:05 WIB
loading...
Tersangka MA ditangkap personel Polresta Sidoarjo, Jawa Timur selang 12 jam usai melakukan pembunuhan terhadap korban F, selingkuhannya. Foto/iNews TV/Yoyok Agusta
A
A
A
SIDOARJO - Seorang pedagang pentol keliling berinisial MA dibekuk personel Polresta Sidoarjo, Jawa Timur. Dia ditangkap selang 12 jam usai melakukan pembunuhan terhadap perempuan selingkuhan.
Peristiwa bermula ketika korban berinisial F, warga Jumput Rejo, Sukodono, Sidoarjo janjian ketemuan dengan pelaku di sebuah hotel melati di kawasan Bungurasih, Waru.
Baca juga: Geger Bocah 5 Tahun Ditemukan Tewas di Dalam Kamar Hotel Melati
Setelah keduanya masuk kamar terjadi pertengkaran hebat. Pelaku gelap mata dan mencekik korban hingga tewas di lokasi kejadian. Setelah memastikan korban tewas, pelaku membawa kabur harta benda korban berupa motor, perhiasan dan uang.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, beberapa saat kemudian pengelola hotel yang mendapati jasad korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melihat CCTV polisi memburu pelaku.
Peristiwa bermula ketika korban berinisial F, warga Jumput Rejo, Sukodono, Sidoarjo janjian ketemuan dengan pelaku di sebuah hotel melati di kawasan Bungurasih, Waru.
Baca juga: Geger Bocah 5 Tahun Ditemukan Tewas di Dalam Kamar Hotel Melati
Setelah keduanya masuk kamar terjadi pertengkaran hebat. Pelaku gelap mata dan mencekik korban hingga tewas di lokasi kejadian. Setelah memastikan korban tewas, pelaku membawa kabur harta benda korban berupa motor, perhiasan dan uang.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, beberapa saat kemudian pengelola hotel yang mendapati jasad korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melihat CCTV polisi memburu pelaku.
Lihat Juga :