Remigo Ditangkap KPK, Polisi Klarifikasi Perantara Kasus Istri Bupati

Kamis, 22 November 2018 - 10:09 WIB
Remigo Ditangkap KPK,...
Remigo Ditangkap KPK, Polisi Klarifikasi Perantara Kasus Istri Bupati
A A A
MEDAN - Tim Subbidpaminal Bidpropam Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemanggilan untuk dimintai klarifikasi terhadap seorang pria berinisial FD, warga Medan yang bekerja sebagai karyawan swasta.

FD merupakan perantara kasus istri Bupati Pakpak Bharat dan dipanggil terkait kasus yang menjerat Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu saat ditangkap dalam OTT oleh penyidik KPK. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan pemanggilan FD untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.

Dia menjelaskan, tujuan dari klarifikasi tersebut untuk mencaritahu dan mendalami atas pernyataan KPK bahwa ada dugaan uang suap yang diterima Remigo untuk menyelesaikan kasus yang sedang dilakukan penyelidikan oleh penyidik Direskrimsus Polda Sumut terhadap Made Tirta Kusuma Dewi (istri Remigo) dalam kegiatan PKK Tahun Anggaran 2014. "Iya benar kita panggil FD untuk dimintai klarifikasinya," jelasnya, Kamis (22/11/2018).

Tatan mengatakan, dari klarifikasi tersebut diketahui bahwa FD ada dimintai bantuan oleh Remigo untuk menyelesaikan dugaan perkara tindak pidana yang sedang dilakukan penyelidikan oleh penyidik Direskrimsus Polda Sumut. FD pun bertemu dengan RA yang merupakan orang kepercayaan Bupati sebanyak dua kali.

Di mana RA menyerahkan sejumlah uang dengan total Rp400 juta kepada FD. Uang tersebut diberikan dua kali, pertama Rp150 juta dan kedua Rp250 juta di sebuah Hotel di Medan.

Dikatakan Tatan, setelah FD menerima uang tersebut, FD pergi meninggalkan hotel dan menuju Bank Swasta untuk menyetorkan uang tersebut ke rekening pribadinya dan sampai sekarang uang tersebut masih utuh dan tersimpan, karena memang FD tidak menggunakan uang tersebut untuk keperluan pengurusan dugaan tindak pidana yang sedang dilakukan penyelidikan oleh penyidik.

"Jadi uang tersebut hanya disimpannya. FD tidak ada berkomunikasi maupun meminta bantuan kepada penyidik, anggota maupun perwira di jajaran Polda Sumut," ungkap Tatan.

Tatan juga menuturkan, FD mengetahui tertangkapnya Remigo oleh penyidik KPK dari pemberitaan media televisi dan media online. Selain FD, kata Tatan, Polda Sumut juga melakukan pemeriksaan terhadap internal dan hasilnya nihil. "Anggota tidak ada berkomunikasi dan dimintain bantuan oleh FD," tegasnya.
(wib)
Berita Terkait
PK Dikabulkan, Hukuman...
PK Dikabulkan, Hukuman Eks Bupati Pakpak Bharat Remigo Jadi 4 Tahun
Lestarikan Budaya Suku...
Lestarikan Budaya Suku Pakpak Lewat Buku dan Rumah Adat
KPK Proses Laporan Proyek...
KPK Proses Laporan Proyek Toilet Sekolah Rp 96,8 Miliar di Bekasi
Usut Kasus Proyek Dinas...
Usut Kasus Proyek Dinas PUPR, KPK Periksa Sekda Kota Banjar
MCP Pencegahan Korupsi...
MCP Pencegahan Korupsi di Kabupaten Pangkep Capai 53 Persen
KPK Periksa 7 Saksi...
KPK Periksa 7 Saksi Kasus TPPU Mantan Bupati Mojokerto MKP
Berita Terkini
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
7 menit yang lalu
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
25 menit yang lalu
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
32 menit yang lalu
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
43 menit yang lalu
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
1 jam yang lalu
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
1 jam yang lalu
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved