Kantor DPRD Raja Ampat Disegel Masyarakat Adat

Rabu, 21 November 2018 - 17:42 WIB
Kantor DPRD Raja Ampat...
Kantor DPRD Raja Ampat Disegel Masyarakat Adat
A A A
WAISAI - Untuk kesekian kalinya, kantor DPRD Kabupaten Raja Ampat didemo dan dipalang (segel) oleh perwakilan masyarakat adat. Masyarakat adat kali ini dipimpin oleh koordinator umum Solidaritas Peduli Masyarakat Maya Adam Gaman, dan ketua Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat adat Nusantara (AMAN), Feki Mobalen, beserta sejumlah ormas pemerhati Masyarakat Adat lainnya.

Demo yang dilaksanakan dihalaman kantor DPRD kabupaten Raja Ampat, Rabu (21/11/2018), Aksi demo damai masyarakat adat ini dimulai pukul 11.00 WIT.

Dalam tuntutan yang dibacakan, Masyarakat Adat yang melakukan aksi ini, mempermasalahkan ganti rugi atas tanah pinjaman Pemerintah Daerah yang hingga kini belum dibayar.

"Padahal melalui rapat DPRD dalam membahas APBDP 2018 telah menganggarkan Rp20 milair untuk ganti rugi 600Ha milik masyarakat Adat. Namun hingga sekarang belum dibayarkan," ujar Adam Gaman saat ditemui di Kantor DPRD Raja Ampat, Rabu (21/11/2018).

Adam Gaman mengatakan, lokasi tanah yang dipinjamkan kepada pemda, kini secara sepihak diklaim oleh Pemerintah tanpa ganti rugi kepada masyarakat Adat dengan menerbitkan sertifikat tanah milik pemda.

"Bahkan pemda mendorong masyarakat Adat untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui persidangan di PTUN. Padahal kami tidak pernah mengeluarkan surat pelepasan, karenanya kami mempertanyakan proses pembuatan sertifikat ini. Kami minta ini segera diselesaikan agar tidak menjadi konflik berkepanjangan dan melebar menjadi pelanggaran HAM," ujar Adam Gaman.

Aksi demo masyarakat adat ini diterima langsung perwakilan anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat, Abbas Umlati yang kemudian menerima surat tuntutan.

"Kami berterima kasih atas aspirasi yang disampaikan, saya pribadi meminta masyarakat adat untuk turut mengawal permasalahan ini agar cepat selesai dan Masyarakat Adat menerima haknya, tentunya sesuai Peraturan yang berlaku," jelas Abbas Umlati.

Pihak masyarakat adat dalam demo kali ini juga mengancam akan mengerahkan masa yang lebih besar untuk menduduki seluruh kantor Pemerintah hingga lumpuh apabila tuntunan masyarakat adat ini tidak dipenuhi dalam waktu dekat.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7677 seconds (0.1#10.140)