Sepasang Kekasih Tertangkap Tangan Mencuri Kambing

Senin, 19 November 2018 - 18:15 WIB
Sepasang Kekasih Tertangkap Tangan Mencuri Kambing
Sepasang Kekasih Tertangkap Tangan Mencuri Kambing
A A A
MANADO - Aksi yang dilakukan sepasang kekasih ini tak patut dicontoh. Keduanya terpaksa berurusan dengan jeruji besi karena tertangkap tangan mencuri seekor kambing.

Pelaku berinisial RT alias Rian (40), warga Gorontalo dan FW alias Femi (35), warga Bolaang Mongondow, dibekuk Polsek Tenga karena tertangkap tangan mencuri kambing milik warga Desa Sapa, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, Senin (19/11/2018).

Keduanya tertangkap atas laporan warga sehingga Personel Polsek Tenga kemudian ke TKP (tempat kejadian perkara) dan mengamankan kedua pelaku.

“Aksi keduanya dipergoki warga sekitar pukul 03.00 Wita, lalu dilaporkan ke Polsek,” ujar Kapolsek Tenga, Iptu Muhammad Amri.

Menurut Muhammad, modus pencurian ini tergolong unik. “Berdasarkan keterangan pelaku, kambing yang menjadi target pencurian terlebih dahulu ‘dicekoki’ miras (minuman keras) jenis cap tikus. Setelah mabuk, kambing tersebut dimasukkan ke dalam karung lalu dibawa kabur untuk dijual,” jelasnya.

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 1 unit sepeda motor Suzuki Satria yang digunakan saat beraksi, setengah botol cap tikus, handphone, tali rafia, korek api serta uang puluhan ribu rupiah.

“Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek untuk diproses hukum lebih lanjut,” tandas Kapolsek.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5815 seconds (0.1#10.140)