2.000 Honorer Simalungun Bakal Dipecat, DPRD Jangan Lepas Tangan

Senin, 19 November 2018 - 11:34 WIB
2.000 Honorer Simalungun...
2.000 Honorer Simalungun Bakal Dipecat, DPRD Jangan Lepas Tangan
A A A
SIMALUNGUN - DPRD Simalungun enggan bersikap terkait rencana pemerintah daerah memecat sekitar 2.000 lebih tenaga honorer yang telah mengabdi antara 1 hingga 6 tahun di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Dua pimpinan DPRD Simalungun, Johalim Purba dan Timbul Jaya Sibarani yang dihubungi, Senin (19/11/2018) tidak menjawab tegas apakah menolak atau menyetujui rencana pemerintah daerah memecat tenaga honorer dengan alasan tidak mampu lagi membayar gaji tahun 2019 nanti.

Ketua DPRD Simalungun Johalim Purba mengatakan, setahu pihaknya pemerintah daerah bukan memecat seluruh tenaga honor namun hanya mengurangi.

Politisi Partai Demokrat itu juga mengatakan pihaknya masih berupaya ada keputusan yang tidak merugikan pihak manapun baik tenaga honor maupun pemerintah daerah.

"DPRD tetap berupaya adanya solusi terbaik terhadap nasib tenaga honor yang tidak merugikan pihak manapun," ujar Johalim.

Namun dia mengatakan pemecatan tenaga honor merupakan keputusan terakhir yang dibuat karena pemerintah daerah memang tidak lagi mampu membayar gajinya.

Apalagi sebenarnya tambah Johalim pengangkatan tenaga honor sudah melanggar aturan yang ada.

Wakil ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani yabg dihubungi terpisah sama sekali tidak bersedia memberikan tanggapan saat ditanya sikap legeslatif terkait rencana pemecatan tenaga honor. "Nanti saya hubungi ya," kata politisi Partai Golkar itu.

Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli Simalungun (MPS), Marsono Purba berpendapat DPRD Simalungun tidak boleh lepas tangan terkait pemecatan tenaga honor apalagi dengan alasan pengangkatannya sudah melanggar aturan.

"Kalau DPRD Simalungun sudah tahu pengangkatan tenaga honor melanggar aturan kenapa menyetujui gajinya dialokasikan di APBD setiap tahunnya, jadi legeslatif jangan lepas tangan," kata Marsono.

DPRD menurutnya, ikut melanggar aturan atau hukum jika menyetujui pemecatan tenaga honor, dengan menyetujui gaji honor tidak dialokasikan jika APBD TA 2019.

Karena itu Marsono berharap DPRD tidak mengesahkan APBD 2019 yang saat ini sedang dibahas jika gaji tenaga honor tidak dialokasikan pemerintah daerah.
(sms)
Berita Terkait
PNS dan Honorer Luwu...
PNS dan Honorer Luwu Wajib Lakukan Swab Sebelum Berkantor
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
PNS 18 Lembaga Dibubarkan...
PNS 18 Lembaga Dibubarkan Kembali ke Instansi Awal, Honorer Diberhentikan
Penggarapan Lahan Pemkab...
Penggarapan Lahan Pemkab Simalungun Makin Merajalela, Alat Berat Diturunkan
Kasus Honorer Fiktif...
Kasus Honorer Fiktif di Kepri, Pengamat: Gubernur Tak Bisa Lepas Tangan
Pengangkatan Honorer...
Pengangkatan Honorer Jadi PPPK, Pemkab Majalengka Bingung
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
3 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
3 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
3 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
4 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
5 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
7 jam yang lalu
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved