2.000 Honorer Simalungun Bakal Dipecat, DPRD Jangan Lepas Tangan

Senin, 19 November 2018 - 11:34 WIB
2.000 Honorer Simalungun...
2.000 Honorer Simalungun Bakal Dipecat, DPRD Jangan Lepas Tangan
A A A
SIMALUNGUN - DPRD Simalungun enggan bersikap terkait rencana pemerintah daerah memecat sekitar 2.000 lebih tenaga honorer yang telah mengabdi antara 1 hingga 6 tahun di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Dua pimpinan DPRD Simalungun, Johalim Purba dan Timbul Jaya Sibarani yang dihubungi, Senin (19/11/2018) tidak menjawab tegas apakah menolak atau menyetujui rencana pemerintah daerah memecat tenaga honorer dengan alasan tidak mampu lagi membayar gaji tahun 2019 nanti.

Ketua DPRD Simalungun Johalim Purba mengatakan, setahu pihaknya pemerintah daerah bukan memecat seluruh tenaga honor namun hanya mengurangi.

Politisi Partai Demokrat itu juga mengatakan pihaknya masih berupaya ada keputusan yang tidak merugikan pihak manapun baik tenaga honor maupun pemerintah daerah.

"DPRD tetap berupaya adanya solusi terbaik terhadap nasib tenaga honor yang tidak merugikan pihak manapun," ujar Johalim.

Namun dia mengatakan pemecatan tenaga honor merupakan keputusan terakhir yang dibuat karena pemerintah daerah memang tidak lagi mampu membayar gajinya.

Apalagi sebenarnya tambah Johalim pengangkatan tenaga honor sudah melanggar aturan yang ada.

Wakil ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani yabg dihubungi terpisah sama sekali tidak bersedia memberikan tanggapan saat ditanya sikap legeslatif terkait rencana pemecatan tenaga honor. "Nanti saya hubungi ya," kata politisi Partai Golkar itu.

Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli Simalungun (MPS), Marsono Purba berpendapat DPRD Simalungun tidak boleh lepas tangan terkait pemecatan tenaga honor apalagi dengan alasan pengangkatannya sudah melanggar aturan.

"Kalau DPRD Simalungun sudah tahu pengangkatan tenaga honor melanggar aturan kenapa menyetujui gajinya dialokasikan di APBD setiap tahunnya, jadi legeslatif jangan lepas tangan," kata Marsono.

DPRD menurutnya, ikut melanggar aturan atau hukum jika menyetujui pemecatan tenaga honor, dengan menyetujui gaji honor tidak dialokasikan jika APBD TA 2019.

Karena itu Marsono berharap DPRD tidak mengesahkan APBD 2019 yang saat ini sedang dibahas jika gaji tenaga honor tidak dialokasikan pemerintah daerah.
(sms)
Berita Terkait
PNS dan Honorer Luwu...
PNS dan Honorer Luwu Wajib Lakukan Swab Sebelum Berkantor
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
PNS 18 Lembaga Dibubarkan...
PNS 18 Lembaga Dibubarkan Kembali ke Instansi Awal, Honorer Diberhentikan
Penggarapan Lahan Pemkab...
Penggarapan Lahan Pemkab Simalungun Makin Merajalela, Alat Berat Diturunkan
Kasus Honorer Fiktif...
Kasus Honorer Fiktif di Kepri, Pengamat: Gubernur Tak Bisa Lepas Tangan
Pengangkatan Honorer...
Pengangkatan Honorer Jadi PPPK, Pemkab Majalengka Bingung
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
2 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
2 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
2 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
3 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
3 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
3 jam yang lalu
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved