Sofyan Sopir Grab Dihabisi dengan Benda Tumpul dan Dicekik
A
A
A
PALEMBANG - Setelah diketahui tulang belulang yang ditemukan di perkebunan kelapa sawit di Desa Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas adalah jasad Sofyan, sopir Grab Car yang jadi korban perampokan dan pembunuhan.
Polisi akhirnya menyerahkan peti jenazah yang berisi tulang belulang Sofyan kepada pihak keluarga secara resmi di kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Palembang Jumat (16/11/2018) siang.
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Bimo Anggoro Seno sebelum penyerahan peti jenazah secara resmi kepada pihak keluarga mengatakan proses identifikasi terhadap tulang belulang Sofyan dilakukan dua cara.
“Melalui data primer dan sekunder. Kalau data primer diperoleh melalui struktur gigi karena pada tahun 1997 almarhum Sofyan pernah periksa gigi di Dokter Putu dan rekam ada dari sinilah dikenali korban. Yang kedua data sekunder melalui pakaian yang dikenakan almarhum saat kejadian yang ditemukan dilokasi penemuan tulang belulang almarhum,” katanya.
Dari hasil autopsi tim dokter Forensik, korban dihabisi dengan menggunakan benda tumpul hal ini diperkuat dengan ditemukan patah tulang pipi serta pendarahan di rahangnya.“Ada beberapa kerangka tulang almarhum yang belum ditemukan seperti kaki dan tangan kiri,” bebernya.
Untuk mobil korban Daihatsu Sigra Nopol BG 1274 UN telah ditemukan di Provinsi Jambi. Informasinya mobil tersebut dijual seharga Rp20 juta.
Dalam kasus ini polisi sudah mengamankan tiga pelaku masing-masing RD, Fran dan AC. Satu pelaku atas nama RD yang ditangkap Minggu (11/11/2018) di kediamannya di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), sedangkan dua pelaku lainnya FR dan Acun menyerahkan diri.
Diketahui, Sofyan sopir Grab Car, dikabarkan hilang kontak bersama mobilnya Daihatsu Sigra Nopol BG 1274 UN setelah mengantar penumpang dari KM 5 dengan tujuan KFC simpang Bandara Senin 29 Oktober.
Mendapat kabar anggota keluarga mereka hilang kontak istri korban Fitri langsung membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.
Polisi akhirnya menyerahkan peti jenazah yang berisi tulang belulang Sofyan kepada pihak keluarga secara resmi di kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Palembang Jumat (16/11/2018) siang.
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Bimo Anggoro Seno sebelum penyerahan peti jenazah secara resmi kepada pihak keluarga mengatakan proses identifikasi terhadap tulang belulang Sofyan dilakukan dua cara.
“Melalui data primer dan sekunder. Kalau data primer diperoleh melalui struktur gigi karena pada tahun 1997 almarhum Sofyan pernah periksa gigi di Dokter Putu dan rekam ada dari sinilah dikenali korban. Yang kedua data sekunder melalui pakaian yang dikenakan almarhum saat kejadian yang ditemukan dilokasi penemuan tulang belulang almarhum,” katanya.
Dari hasil autopsi tim dokter Forensik, korban dihabisi dengan menggunakan benda tumpul hal ini diperkuat dengan ditemukan patah tulang pipi serta pendarahan di rahangnya.“Ada beberapa kerangka tulang almarhum yang belum ditemukan seperti kaki dan tangan kiri,” bebernya.
Untuk mobil korban Daihatsu Sigra Nopol BG 1274 UN telah ditemukan di Provinsi Jambi. Informasinya mobil tersebut dijual seharga Rp20 juta.
Dalam kasus ini polisi sudah mengamankan tiga pelaku masing-masing RD, Fran dan AC. Satu pelaku atas nama RD yang ditangkap Minggu (11/11/2018) di kediamannya di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), sedangkan dua pelaku lainnya FR dan Acun menyerahkan diri.
Diketahui, Sofyan sopir Grab Car, dikabarkan hilang kontak bersama mobilnya Daihatsu Sigra Nopol BG 1274 UN setelah mengantar penumpang dari KM 5 dengan tujuan KFC simpang Bandara Senin 29 Oktober.
Mendapat kabar anggota keluarga mereka hilang kontak istri korban Fitri langsung membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.
(sms)