Pegawai Honorer Masuk Daftar Caleg Terancam Diberhentikan

Jum'at, 16 November 2018 - 18:30 WIB
Pegawai Honorer Masuk...
Pegawai Honorer Masuk Daftar Caleg Terancam Diberhentikan
A A A
BINTAN - Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bintan menegaskan, bakal memberhentikan tenaga honorer yang menjadi calon legislatif (caleg). Sedikitnya ada 12 nama honorer aktif yang menjadi caleg pada Pemilu 2019.

Kepala BKPPD Bintan, Irma Annisa mengatakan, bila ada pegawai honorer Pemkab Bintan mencalonkan diri maju sebagai caleg, sanksi yang akan diterima adalah pemberhentian. "Tidak boleh. Harus diberhentikan," tegas Irma, Jumat (16/11/2018).

Pasca-penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) calon legislatif (Caleg) diumumkan KPU Bintan, khusunya para caleg yang akan maju menjadi anggota DPRD Kabupaten Bintan, menjadi perhatian banyak pihak. Ada beberapa nama yang masuk dalam bursa caleg DPRD Bintan 2019, merupakan honorer aktif yang masih bekerja di beberapa kantor pemerintahan Kabupten Bintan.

BKPPD Bintan langsung mengambil langkah konkret agar pegawai honorer tidak terlibat dalam politik praktis terlebih menjadi caleg. Irma pun menyampaikan salah satu upaya yang telah dilakukan menyurati langsung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan untuk mendapatkan keterangan terkait para caleg yang berstatus sebagai honorer Bintan.

"Surat sudah kita kirimkan ke KPU, tunggu balasan saja. Karena selama ini hanya katanya-katanya saja. Kita ingin dokumen sah dari KPU," tutur Irma.

Setidaknya sebut Irma, ada 12 nama yang dicurigai masih berstatus sebagai pegawai honorer namun maju sebagai caleg dari beberapa partai politik. "Nanti akan disinkronkan dengan data dari KPU dengan data identitas pegawai honorer di kita. Biar jelas, tidak ada katanya-katanya lagi," pungkasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7881 seconds (0.1#10.140)