25 Panti Jompo dan Pelayanan Sosial Eks Psikotik di Jateng Overload

Selasa, 13 November 2018 - 12:44 WIB
25 Panti Jompo dan Pelayanan...
25 Panti Jompo dan Pelayanan Sosial Eks Psikotik di Jateng Overload
A A A
SEMARANG - Kondisi panti jompo di Jawa Tengah sunguh memprihatinkan. Bagaimana tidak, daya tampung 14 panti jompo dan 11 panti pelayanan sosial eks psikotik milik Pemprov Jateng yang tersebar di sejumlah wilayah Jawa Tengah, tak lagi representatif. Jumlah penghuninya melebihi kapasitas daya tampung yang hanya 1.200 orang.

Menurut Kepala Dinas Sosial Pemprov Jateng, Nur Hadi Amiyanto, tingkat mutasi penghuni panti jompo saat ini sangat tinggi. Namun begitu, jumlah penghuni yang meninggal juga relatif tinggi yakni setidaknya dua orang setiap pekannya. Dinas sosial beralasan, banyaknya lansia yang dititipkan atau masuk dalam daftar huni saat kondisi kesehatan yang menurun.

“Paling sedikit tiap pekan dua orang (meninggal) dari 14 panti jompo. Punya 11 panti eks psikotik, itu masih kurang. Sekarang overload semua,” ungkap Nur Hadi Amiyanto usai berbicara dalam Diskusi Prime Topic MNC Trijaya FM di Hotel Harris Semarang, Senin (12/11/2018).

Kepala Dinsos Jateng menyebutkan, dua per mil penduduk Jateng mengalami Skizofrenia atau gila. Artinya, dari 1.000 penduduk ada dua orang yang gila. Jika penduduk di Jawa Tengah mencapai 34 juta, maka jumlah orang gila mencapai 68 ribu.

“Dari jumlah itu, tidak semua dirawat dengan dititipkan di panti sosial milik pemerintah. Ada juga yang dirawat oleh keluarganya sendiri atau panti sosial milik swasta baik yang berbayar atau yang gratis,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, di antara ciri dan penyebab kegilaan adalah tanpa sebab tidak bisa tidur, takut mandi, anti sosial, senang lihat orang lain susah atau susah melihat orang lain senang, tidak sakit tapi kepala terasa sangat pening. “Kalau sudah sampai ngobrol sama wit pelem nah itu sudah tingkatnya lebih parah,’’ ujarnya.

Selain keterbatasan daya tampung, jumlah tenaga di panti sosial juga terbatas. Sehingga pihaknya memberlakukan sanksi sosial bagi para remaja yang melakukan pelanggaran. “Yakni siswa siswi yang melakukan tindak pelanggaran diberikan saksi sosial berupa kerja sosial di panti jompo,” tegas Nur Hadi.
(rhs)
Berita Terkait
Kearifan Lokal, Wakil...
Kearifan Lokal, Wakil Kepala BPIP: Pancasila Falsafah Bangsa
Digitalisasi Konservasi...
Digitalisasi Konservasi Mangrove
Potret Festival Dolanan...
Potret Festival Dolanan Anak 2025 di Lapangan Laboratorium Prof Soegijono FIK Unnes
Ganjar Pranowo, Gubernur...
Ganjar Pranowo, Gubernur yang Merakyat
4 Kota dengan Janda...
4 Kota dengan Janda Terbanyak di Jawa Tengah, Nomor 3 Lebih dari 5.000
6 Penghargaan yang Diterima...
6 Penghargaan yang Diterima Ganjar Pranowo saat Menjadi Gubernur Jawa Tengah
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
5 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
5 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
5 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
6 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
6 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
8 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved