Ajak Berkelahi Wartawan, Gubernur Sumsel Diminta Pecat Walpri

Selasa, 13 November 2018 - 01:15 WIB
Ajak Berkelahi Wartawan,...
Ajak Berkelahi Wartawan, Gubernur Sumsel Diminta Pecat Walpri
A A A
PALEMBANG - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan (Sumsel) mengecam keras tindakan Pengawal Pribadi (Walpri) Gubernur Sumsel yang menantang berkelahi seorang wartawan di Palembang.

Tindakan di luar dugaan tersebut terjadi pada saat Gubernur Sumsel, Herman Deru menghadiri kegiatan UMKM di salah satu mall yang ada di Palembang. Setelah kegiatan selesai, para awak media yang ingin melakukan sesi wawancara langsung mendekati Herman Deru . Namun tanpa ada alasan yang jelas, Walpri Gubernur Sumsel menghalangi tugas wartawan dan menantang berkelahi.

"Ini bukan pertama kalinya gesekan ini terjadi pada wartawan. Khususnya bagi wartawan pemprov, suatu saat Gubernur tidak selamanya mengadakan kegiatan di kantor pemprov, kalau dia ada kegiatan di luar ditakutkan akan bersinggungan dengan wartawan lainnya dan ini akan terus menerus," ucap Ketua PWI Sumsel, Oktaf Riady di halaman Kantor Gubernur, Senin 12 November 2018.

Ketua PWI Sumsel dan para awak media yang berkumpul di halaman Kantor Gubernur Sumsel bermaksud ingin menemui Gubernur Sumsel dan meminta klarifikasi serta penyelesai permasalahan ini, namun para awak media terpaksa kecewa karena Herman Deru tidak berada di tempat.

"Tadinya kita mau bertemu pejabat pemprov Sumsel seperti Gubernur ataupun Wakil Gubernur, namun ada laporan dari staff pemprov yang mengatakan Gubernur sedang berada di luar kota, sementara Wagub Sumsel menyatakan ini ada keterkaitannya dengan Walpri Gubernur jadi tidak enak, padahal kita meminta perwakilan pemprov untuk menyelesaikan permasalahan ini," kata Oktaf.

Meskipun niat untuk menyelesaikan permasalahan harus tertunda, Oktaf Riady mengatakan, Gubernur Sumsel akan bersedia menemui awak media sepulangnya dari tugas luar kota, dan jika tidak dituntaskan secepatnya maka permasalahan tersebut akan dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Gubernur harus tahu bahwa teman-teman wartawan ini dilengkapi surat tugas dan dilindungi Undang-undang Pers, jadi bebas mengambil informasi dan tidak boleh dihalangi. Kita minta juga ada pengakuan kesalahan protap yang dilakukan oleh Walpri. Protap yang dinilai dilanggar Walpri yakni menantang wartawan berkelahi. Walpri manapun tidak ada dalam protapnya yang menantang wartawan. Kita minta Gubernur nonaktifkan Walprinya," pungkas Oktaf.
(mhd)
Berita Terkait
Wartawan di Pasuruan...
Wartawan di Pasuruan Dikirimi Paket Misterius Diduga Berisi Racun, 3 Hari Kritis Mengalami Kebutaan
Wartawan Diancam Bunuh,...
Wartawan Diancam Bunuh, Sekber Jurnalis Aceh Barat Gelar Aksi di Tugu Teuku Umar
Polisi Tetapkan 3 Tersangka...
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penculikan dan Pengeroyokan Wartawan di Karawang
Aliansi Wartawan Sulbar...
Aliansi Wartawan Sulbar Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Wartawan di Mamuju
Demonstran di Pandeglang...
Demonstran di Pandeglang Diduga Lecehkan Wartawan, Polisi Periksa Saksi
Dewan Pers Sesalkan...
Dewan Pers Sesalkan Kekerasan dan Intimidasi terhadap Jurnalis di Acara Diskusi GMPG
Berita Terkini
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
4 jam yang lalu
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
6 jam yang lalu
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
9 jam yang lalu
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
10 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
11 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
11 jam yang lalu
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved