Ujian CPNS di Bintan, Hanya 3,1 Persen yang Lulus Passing Grade
A
A
A
BINTAN - Pelaksaaan ujian CAT (Computer Assisted Test) seleksi kompetensi dasar bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepri, tahun 2018 akhirnya selesai digelar.
Ujian CAT yang dilaksanakan dari tanggal 2-10 November 2018 di Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bintan hanya menghasilkan 61 peserta yang memenuhi standard passing grade yang telah ditetapkan Kemenpan RB.
"Dari 1.940 peserta, sampai hari terakhir ujian CAT hanya 61 peserta yang dinyatakan lulus berdasarkan ambang batas penilaian atau passing grade yang telah ditentukan," ujar Ami Rofian Kabid Mutasi BKPPD Kabupaten Bintan, yang juga merupakan panitia dalam penerimaan CPNS di Pemkab Bintan, Minggu (11/11/2018).
Terkait minimnya jumlah kelulusan CPNS untuk memenuhi kuota jumlah penerimaan CPNS di lingkup Pemkab Bingan, Bupati Bintan Apri Sujadi berharap pemerintah pusat dapat sesegera mungkin membuat regulasi kebijakan terkait hasil seleksi CPNS untuk mengisi formasi yang telah disediakan.
Pasalnya, dari 1.940 peserta yang mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) di Kabupaten Bintan, hanya 61 peserta atau 3,1 persen dari total peserta yang berhasil lolos nilai ambang batas (passing grade) dalam tes yang menggunakan sistem CAT tersebut.
"Terkait seleksi CPNS, sudah kita kroscek bukan hanya kita, tapi seluruh wilayah di Indonesia mengeluhkan hal sama. Rendahnya persentase kelulusan passing grade maka kemungkinan beberapa formasi yang sudah disediakan untuk Kabupaten Bintan terancam tidak terisi. Ini yang menjadi kekhawatiran kita," ujarnya
Dirinya juga meminta agar pemerintah pusat mengevaluasi sistem yang ada. Hal tersebut dikarenakan sudah lebih dari empat tahun di daerah tidak ada penerimaan CPNS, sementara setiap tahunnya banyak ASN yang pensiun. Terlebih, kuota penerimaan CPNS Pemkab Bintan di tahun ini didominasi untuk menambah tenaga guru dan tenaga kesehatan yang memang minim di wilayah Bintan.
Ujian CAT yang dilaksanakan dari tanggal 2-10 November 2018 di Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bintan hanya menghasilkan 61 peserta yang memenuhi standard passing grade yang telah ditetapkan Kemenpan RB.
"Dari 1.940 peserta, sampai hari terakhir ujian CAT hanya 61 peserta yang dinyatakan lulus berdasarkan ambang batas penilaian atau passing grade yang telah ditentukan," ujar Ami Rofian Kabid Mutasi BKPPD Kabupaten Bintan, yang juga merupakan panitia dalam penerimaan CPNS di Pemkab Bintan, Minggu (11/11/2018).
Terkait minimnya jumlah kelulusan CPNS untuk memenuhi kuota jumlah penerimaan CPNS di lingkup Pemkab Bingan, Bupati Bintan Apri Sujadi berharap pemerintah pusat dapat sesegera mungkin membuat regulasi kebijakan terkait hasil seleksi CPNS untuk mengisi formasi yang telah disediakan.
Pasalnya, dari 1.940 peserta yang mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) di Kabupaten Bintan, hanya 61 peserta atau 3,1 persen dari total peserta yang berhasil lolos nilai ambang batas (passing grade) dalam tes yang menggunakan sistem CAT tersebut.
"Terkait seleksi CPNS, sudah kita kroscek bukan hanya kita, tapi seluruh wilayah di Indonesia mengeluhkan hal sama. Rendahnya persentase kelulusan passing grade maka kemungkinan beberapa formasi yang sudah disediakan untuk Kabupaten Bintan terancam tidak terisi. Ini yang menjadi kekhawatiran kita," ujarnya
Dirinya juga meminta agar pemerintah pusat mengevaluasi sistem yang ada. Hal tersebut dikarenakan sudah lebih dari empat tahun di daerah tidak ada penerimaan CPNS, sementara setiap tahunnya banyak ASN yang pensiun. Terlebih, kuota penerimaan CPNS Pemkab Bintan di tahun ini didominasi untuk menambah tenaga guru dan tenaga kesehatan yang memang minim di wilayah Bintan.
(rhs)