KPU Karawang Masih Kekurangan 191 Kotak Suara
A
A
A
KARAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang masih kekurangan sekitar 191 kotak suara untuk persiapan Pilpres dan Pileg 2019. Dari kebutuhan 31.981 kotak suara, KPU Karawang baru menerima 31.790 kotak suara.
"Kami baru menerima logistik kotak suara, namun jumlahnya belum lengkap sesuai dengan kebutuhan. Sudah kami laporkan kekurangan kotak suara ke KPU Pusat agar segera dilakukan penambahan," kata Ketua KPU Karawang, Miftah Farid, Jumat (9/11/2018).
Miftah farid mengatakan, kotak suara sebanyak 31.981 itu nantinya akan disebar di 6.306 tempat pemungutan suara (TPS) di enam daerah pemilihan Karawang. "Untuk kepastiannya kami masih akan rapat lagi pertengahan November ini, berapa jumlah TPS yang dibutuhkan sebenarnya." katanya.
Menurut Miftah logistik KPU akan disimpan di gudang yang sudah disiapkan oleh KPU Karawang. Gudang tersebut cukup representatif untuk mengamankan kotak suara hingga pelaksanaan Pemilu. "Kami tempatkan barang-barang tersebut di lokasi yang aman, terhindar dari hujan, bahkan alasnya kami berikan kayu palet. Sedangkan untuk kotak suara yang lama dan tidak transparan rencananya akan KPU lelang," katanya.
Kotak suara yang sekarang ini berbeda dari sebelumnya karena terbuat kardus tebal, namun cukup kuat. Di tengah kardus terbuat dari plastik tranparan hingga bisa dilihat dari luar. Itu sesuai dengan Undang-Undang No 7/2017.
"Kami baru menerima logistik kotak suara, namun jumlahnya belum lengkap sesuai dengan kebutuhan. Sudah kami laporkan kekurangan kotak suara ke KPU Pusat agar segera dilakukan penambahan," kata Ketua KPU Karawang, Miftah Farid, Jumat (9/11/2018).
Miftah farid mengatakan, kotak suara sebanyak 31.981 itu nantinya akan disebar di 6.306 tempat pemungutan suara (TPS) di enam daerah pemilihan Karawang. "Untuk kepastiannya kami masih akan rapat lagi pertengahan November ini, berapa jumlah TPS yang dibutuhkan sebenarnya." katanya.
Menurut Miftah logistik KPU akan disimpan di gudang yang sudah disiapkan oleh KPU Karawang. Gudang tersebut cukup representatif untuk mengamankan kotak suara hingga pelaksanaan Pemilu. "Kami tempatkan barang-barang tersebut di lokasi yang aman, terhindar dari hujan, bahkan alasnya kami berikan kayu palet. Sedangkan untuk kotak suara yang lama dan tidak transparan rencananya akan KPU lelang," katanya.
Kotak suara yang sekarang ini berbeda dari sebelumnya karena terbuat kardus tebal, namun cukup kuat. Di tengah kardus terbuat dari plastik tranparan hingga bisa dilihat dari luar. Itu sesuai dengan Undang-Undang No 7/2017.
(wib)