Bos Pabrik Cat Janji Bantu Kebutuhan Hidup Keluarga Eko Prasetyo
A
A
A
SOLO - Iwan Adranacus, bos pabrik cat di Karanganyar, Jawa Tengah berjanji bertanggung jawab terhadap keluarga Eko Prasetyo, pengendara Honda Beat Nopol AD 5435 OH yang diduga sengaja ditabrak hingga tewas dengan mobil Mercedes-Benz Nopol AD 888 QQ. Pria yang kini menjadi terdakwa atas peristiwa yang terjadi di Jalan KS Tubun, tepat di timur Mapolresta Solo tersebut siap memberi santunan lanjutan kepada anak dan istri korban.
Penasihat hukum terdakwa Iwan Adranacus, Joko Hariyadi mengatakan, jaminan masa depan bagi keluarga almarhum Eko Prasetyo menjadi prioritas utama. Sebagai bentuk tanggung jawab atas peristiwa yang terjadi 22 Agustus 2018 atau saat Hari Raya Kurban, pihak Iwan Adranacus telah memberikan santunan awal kepada keluarga Eko.
"Tapi untuk besarannya tidak bisa kami sebutkan," kata Joko Hariyadi saat dicegat usai sidang perdana kasus tewasnya Eko Prasetyo dengan terdakwa Iwan Adranacus di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, Selasa (6/11/2018).
Joko mengklaim santunan telah diterima dengan baik oleh keluarga almarhum Eko pada September lalu. Saat keluarga Iwan Adranacus tengah menjalin komunikasi dengan keluarga almarhum terkait pemberian santunan lanjutan untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan biaya hidup bagi Lia, istri almarhum Eko Prasetyo dan anaknya. Keluarga Iwan Adranacus ingin memastikan bahwa kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan biaya hidup keluarga Lia dan putranya terjamin sampai dewasa.
Dia juga mengklaim komunikasi antara kedua keluarga itu berjalan dengan baik. Melalui tim kuasa hukumnya, keluarga Iwan Adranacus juga telah menyampaikan secara rinci program santunan yang akan diberikan. "Komunikasi terus kami lakukan agar keluarga ini dapat melanjutkan kehidupan dengan lebih baik," katanya.
Sebagai seorang kepala keluarga dan bapak, Iwan juga memahami dan merasakan beban yang dihadapi Lia dan putranya. (Baca Juga: Tampang Bos Pabrik Cat Tabrak Pemotor saat Sidang Perdana di PN Solo
Terkait proses hukum, ia menyebut peristiwa itu merupakan musibah bagi kedua keluarga. "Tidak ada unsur kesengajaan atau perencanaan dalam peristiwa tersebut," katanya. Sebab antara korban dan terdakwa sebelumnya tidak ada hubungan apapun. Iwan Adranacus sangat menghargai dan menghormati proses hukum yang berjalan.
Kasus tewasnya Eko Prasetyo, warga Manahan, Banjarsari, Solo saat Hari Raya Idul Kurban tersebut sempat menjadi perhatian publik. Kala itu, korban diduga sengaja ditabrak oleh Iwan di Jalan KS Tubun, tepat di timur Mapolresta Solo. Dari proses rekrontruksi, terungkap bahwa korban dan tersangka sebelumnya sempat cekcok di jalan. (Baca Juga: Ini Penyebab Bos Cat Emosi Tabrak Pemotor Hingga Tewas(amm)
Penasihat hukum terdakwa Iwan Adranacus, Joko Hariyadi mengatakan, jaminan masa depan bagi keluarga almarhum Eko Prasetyo menjadi prioritas utama. Sebagai bentuk tanggung jawab atas peristiwa yang terjadi 22 Agustus 2018 atau saat Hari Raya Kurban, pihak Iwan Adranacus telah memberikan santunan awal kepada keluarga Eko.
"Tapi untuk besarannya tidak bisa kami sebutkan," kata Joko Hariyadi saat dicegat usai sidang perdana kasus tewasnya Eko Prasetyo dengan terdakwa Iwan Adranacus di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, Selasa (6/11/2018).
Joko mengklaim santunan telah diterima dengan baik oleh keluarga almarhum Eko pada September lalu. Saat keluarga Iwan Adranacus tengah menjalin komunikasi dengan keluarga almarhum terkait pemberian santunan lanjutan untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan biaya hidup bagi Lia, istri almarhum Eko Prasetyo dan anaknya. Keluarga Iwan Adranacus ingin memastikan bahwa kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan biaya hidup keluarga Lia dan putranya terjamin sampai dewasa.
Dia juga mengklaim komunikasi antara kedua keluarga itu berjalan dengan baik. Melalui tim kuasa hukumnya, keluarga Iwan Adranacus juga telah menyampaikan secara rinci program santunan yang akan diberikan. "Komunikasi terus kami lakukan agar keluarga ini dapat melanjutkan kehidupan dengan lebih baik," katanya.
Sebagai seorang kepala keluarga dan bapak, Iwan juga memahami dan merasakan beban yang dihadapi Lia dan putranya. (Baca Juga: Tampang Bos Pabrik Cat Tabrak Pemotor saat Sidang Perdana di PN Solo
Terkait proses hukum, ia menyebut peristiwa itu merupakan musibah bagi kedua keluarga. "Tidak ada unsur kesengajaan atau perencanaan dalam peristiwa tersebut," katanya. Sebab antara korban dan terdakwa sebelumnya tidak ada hubungan apapun. Iwan Adranacus sangat menghargai dan menghormati proses hukum yang berjalan.
Kasus tewasnya Eko Prasetyo, warga Manahan, Banjarsari, Solo saat Hari Raya Idul Kurban tersebut sempat menjadi perhatian publik. Kala itu, korban diduga sengaja ditabrak oleh Iwan di Jalan KS Tubun, tepat di timur Mapolresta Solo. Dari proses rekrontruksi, terungkap bahwa korban dan tersangka sebelumnya sempat cekcok di jalan. (Baca Juga: Ini Penyebab Bos Cat Emosi Tabrak Pemotor Hingga Tewas(amm)