Kendaraan Bermotor Bakal Dilarang Melintas Jalan Malioboro

Senin, 05 November 2018 - 20:30 WIB
Kendaraan Bermotor Bakal...
Kendaraan Bermotor Bakal Dilarang Melintas Jalan Malioboro
A A A
YOGYAKARTA - Jalan Malioboro Kota Yogyakarta rencananya tak bisa lagi dilintasi kendaraan bermotor. Jenis alat transportasi yang diperbolehkan melintas hanya sepeda onthel, becak, andong, dan bus Trans Jogja.

"Selain jenis kendaraan itu, semua dilarang melintas," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Sigit Sapto Rahardjo kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Senin (5/11/2018).

Menurut Sigit, rencana ini sebetulnya sudah diketahui masyarakat luas. Namun memang waktu pelaksanaannya belum pasti. Saat ini Dishub sedang mematangkan perencanaan terkait perubahaan arus di jalan-jalan sirip maupun penyediaan lahan parkir di sekitar Jalan Malioboro.

Rencananya arus kendaraan menuju arah utara akan dilewatkan ke Jalan Mataram di sisi timur Jalan Malioboro yang akan menjadi satu arah. Kemudian Jalan Abu Bakar Ali-Pasar Kembang yang berada di sisi utara Malioboro akan menjadi satu arah ke barat. Sedangkan dari Jalan Pasar Kembang-Jalan Bhayangkara di barat Malioboro satu arah ke selatan.

Sebagai tahap awal pada Kamis (8/11/2018) nanti, Dishub bersama pemangku kepentingan lain akan menggelar survei. Kemudian pada pekan ketiga November akan dilakukan uji coba pengalihan arus. Hasil dari uji coba akan diketahui apakah rencana ini bisa dilaksanakan dalam waktu dekat atau tidak.

Menurut Sigit, salah satu hal yang penting pada perubahaan arus lalu lintas Malioboro adalah ketersediaan kantong parkir. Jika rencana ini terwujud, maka sepanjang Jalan Mataram, Abu Bakar Ali, dan Bhayangkara harus bebas dari parkir. "Demikian juga dengan jalan-jalan penghubung di kiri kanan Malioboro juga harus bebas parkir," ujarnya.

Selain parkir, masih banyak hal yang harus dilakukan misalnya penertiban lahan di timur DPRD DIY yang saat ini digunakan sebagai toko sepatu sebagai jalan keluar masuk ke Dewan. "Kami ingin mempersiapkan sarana dan prasana sesuai masukkan semua pihak serta ketersediaan lahan parkir untuk wisatawan ke Malioboro," katanya.

Kasat Lantas Polresta Kota Yogyakarta Kompol Dwi Prasetyo menyebut rencana ini memerlukan kajian mendalam. Menurutnya jika peralihan ini bisa mengurangi kemacetan hal itu akan menjadi prestasi. "Namun jika menimbulkan kemacetan panjang maka harus dicarikan solusinya," katanya.

Kompol Dwi menyarankan agar semua pihak pemangku kepentingan mempersiapkan secara matang sarana dan prasana sebagai pendukung program ini utamanya ketersediaan kantong parkir.
(amm)
Berita Terkait
Gawat, Keuangan Pemkot...
Gawat, Keuangan Pemkot Yogya hanya Bertahan Sampai September 2020
Lewat Akun Pribadinya,...
Lewat Akun Pribadinya, Wawali Yogyakarta Purwadi Nyatakan Terpapar COVID-19
Forpi Yogya: ASN Bolos...
Forpi Yogya: ASN Bolos Kerja Harus Ditindak Tegas
Buka Parkir Ilegal di...
Buka Parkir Ilegal di Jalan Sarkem Yogyakarta, 2 Jukir Digulung Polisi
TPA Piyungan Tutup,...
TPA Piyungan Tutup, Pengambilan Sampah ke Rumah Warga Yogya Dihentikan
Pemkot Yogyakarta Luncurkan...
Pemkot Yogyakarta Luncurkan Prangko Seri Malioboro, Pos Indonesia Berikan Apresiasi
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
24 menit yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
47 menit yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
1 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
3 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
3 jam yang lalu
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved