Kendaraan Bermotor Bakal Dilarang Melintas Jalan Malioboro

Senin, 05 November 2018 - 20:30 WIB
Kendaraan Bermotor Bakal...
Kendaraan Bermotor Bakal Dilarang Melintas Jalan Malioboro
A A A
YOGYAKARTA - Jalan Malioboro Kota Yogyakarta rencananya tak bisa lagi dilintasi kendaraan bermotor. Jenis alat transportasi yang diperbolehkan melintas hanya sepeda onthel, becak, andong, dan bus Trans Jogja.

"Selain jenis kendaraan itu, semua dilarang melintas," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Sigit Sapto Rahardjo kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Senin (5/11/2018).

Menurut Sigit, rencana ini sebetulnya sudah diketahui masyarakat luas. Namun memang waktu pelaksanaannya belum pasti. Saat ini Dishub sedang mematangkan perencanaan terkait perubahaan arus di jalan-jalan sirip maupun penyediaan lahan parkir di sekitar Jalan Malioboro.

Rencananya arus kendaraan menuju arah utara akan dilewatkan ke Jalan Mataram di sisi timur Jalan Malioboro yang akan menjadi satu arah. Kemudian Jalan Abu Bakar Ali-Pasar Kembang yang berada di sisi utara Malioboro akan menjadi satu arah ke barat. Sedangkan dari Jalan Pasar Kembang-Jalan Bhayangkara di barat Malioboro satu arah ke selatan.

Sebagai tahap awal pada Kamis (8/11/2018) nanti, Dishub bersama pemangku kepentingan lain akan menggelar survei. Kemudian pada pekan ketiga November akan dilakukan uji coba pengalihan arus. Hasil dari uji coba akan diketahui apakah rencana ini bisa dilaksanakan dalam waktu dekat atau tidak.

Menurut Sigit, salah satu hal yang penting pada perubahaan arus lalu lintas Malioboro adalah ketersediaan kantong parkir. Jika rencana ini terwujud, maka sepanjang Jalan Mataram, Abu Bakar Ali, dan Bhayangkara harus bebas dari parkir. "Demikian juga dengan jalan-jalan penghubung di kiri kanan Malioboro juga harus bebas parkir," ujarnya.

Selain parkir, masih banyak hal yang harus dilakukan misalnya penertiban lahan di timur DPRD DIY yang saat ini digunakan sebagai toko sepatu sebagai jalan keluar masuk ke Dewan. "Kami ingin mempersiapkan sarana dan prasana sesuai masukkan semua pihak serta ketersediaan lahan parkir untuk wisatawan ke Malioboro," katanya.

Kasat Lantas Polresta Kota Yogyakarta Kompol Dwi Prasetyo menyebut rencana ini memerlukan kajian mendalam. Menurutnya jika peralihan ini bisa mengurangi kemacetan hal itu akan menjadi prestasi. "Namun jika menimbulkan kemacetan panjang maka harus dicarikan solusinya," katanya.

Kompol Dwi menyarankan agar semua pihak pemangku kepentingan mempersiapkan secara matang sarana dan prasana sebagai pendukung program ini utamanya ketersediaan kantong parkir.
(amm)
Berita Terkait
Gawat, Keuangan Pemkot...
Gawat, Keuangan Pemkot Yogya hanya Bertahan Sampai September 2020
Lewat Akun Pribadinya,...
Lewat Akun Pribadinya, Wawali Yogyakarta Purwadi Nyatakan Terpapar COVID-19
Forpi Yogya: ASN Bolos...
Forpi Yogya: ASN Bolos Kerja Harus Ditindak Tegas
Buka Parkir Ilegal di...
Buka Parkir Ilegal di Jalan Sarkem Yogyakarta, 2 Jukir Digulung Polisi
TPA Piyungan Tutup,...
TPA Piyungan Tutup, Pengambilan Sampah ke Rumah Warga Yogya Dihentikan
Pemkot Yogyakarta Luncurkan...
Pemkot Yogyakarta Luncurkan Prangko Seri Malioboro, Pos Indonesia Berikan Apresiasi
Berita Terkini
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
16 menit yang lalu
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
7 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
9 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
9 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
9 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
9 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Gen Z Nepal...
7 Alasan Gen Z Nepal Turun ke Jalan, Paksa PM KP Sharma Mundur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved