Kendaraan Bermotor Bakal Dilarang Melintas Jalan Malioboro

Senin, 05 November 2018 - 20:30 WIB
Kendaraan Bermotor Bakal...
Kendaraan Bermotor Bakal Dilarang Melintas Jalan Malioboro
A A A
YOGYAKARTA - Jalan Malioboro Kota Yogyakarta rencananya tak bisa lagi dilintasi kendaraan bermotor. Jenis alat transportasi yang diperbolehkan melintas hanya sepeda onthel, becak, andong, dan bus Trans Jogja.

"Selain jenis kendaraan itu, semua dilarang melintas," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Sigit Sapto Rahardjo kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Senin (5/11/2018).

Menurut Sigit, rencana ini sebetulnya sudah diketahui masyarakat luas. Namun memang waktu pelaksanaannya belum pasti. Saat ini Dishub sedang mematangkan perencanaan terkait perubahaan arus di jalan-jalan sirip maupun penyediaan lahan parkir di sekitar Jalan Malioboro.

Rencananya arus kendaraan menuju arah utara akan dilewatkan ke Jalan Mataram di sisi timur Jalan Malioboro yang akan menjadi satu arah. Kemudian Jalan Abu Bakar Ali-Pasar Kembang yang berada di sisi utara Malioboro akan menjadi satu arah ke barat. Sedangkan dari Jalan Pasar Kembang-Jalan Bhayangkara di barat Malioboro satu arah ke selatan.

Sebagai tahap awal pada Kamis (8/11/2018) nanti, Dishub bersama pemangku kepentingan lain akan menggelar survei. Kemudian pada pekan ketiga November akan dilakukan uji coba pengalihan arus. Hasil dari uji coba akan diketahui apakah rencana ini bisa dilaksanakan dalam waktu dekat atau tidak.

Menurut Sigit, salah satu hal yang penting pada perubahaan arus lalu lintas Malioboro adalah ketersediaan kantong parkir. Jika rencana ini terwujud, maka sepanjang Jalan Mataram, Abu Bakar Ali, dan Bhayangkara harus bebas dari parkir. "Demikian juga dengan jalan-jalan penghubung di kiri kanan Malioboro juga harus bebas parkir," ujarnya.

Selain parkir, masih banyak hal yang harus dilakukan misalnya penertiban lahan di timur DPRD DIY yang saat ini digunakan sebagai toko sepatu sebagai jalan keluar masuk ke Dewan. "Kami ingin mempersiapkan sarana dan prasana sesuai masukkan semua pihak serta ketersediaan lahan parkir untuk wisatawan ke Malioboro," katanya.

Kasat Lantas Polresta Kota Yogyakarta Kompol Dwi Prasetyo menyebut rencana ini memerlukan kajian mendalam. Menurutnya jika peralihan ini bisa mengurangi kemacetan hal itu akan menjadi prestasi. "Namun jika menimbulkan kemacetan panjang maka harus dicarikan solusinya," katanya.

Kompol Dwi menyarankan agar semua pihak pemangku kepentingan mempersiapkan secara matang sarana dan prasana sebagai pendukung program ini utamanya ketersediaan kantong parkir.
(amm)
Berita Terkait
Gawat, Keuangan Pemkot...
Gawat, Keuangan Pemkot Yogya hanya Bertahan Sampai September 2020
Lewat Akun Pribadinya,...
Lewat Akun Pribadinya, Wawali Yogyakarta Purwadi Nyatakan Terpapar COVID-19
Buka Parkir Ilegal di...
Buka Parkir Ilegal di Jalan Sarkem Yogyakarta, 2 Jukir Digulung Polisi
Forpi Yogya: ASN Bolos...
Forpi Yogya: ASN Bolos Kerja Harus Ditindak Tegas
TPA Piyungan Tutup,...
TPA Piyungan Tutup, Pengambilan Sampah ke Rumah Warga Yogya Dihentikan
Pemkot Yogyakarta Luncurkan...
Pemkot Yogyakarta Luncurkan Prangko Seri Malioboro, Pos Indonesia Berikan Apresiasi
Berita Terkini
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli...
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli Sulteng, BMKG: Waspadai Gempa Susulan
33 menit yang lalu
8 Buffer Zone Disiapkan...
8 Buffer Zone Disiapkan Antisipasi Macet Horor Mudik 2025 di Pelabuhan Merak
2 jam yang lalu
Pemulihan Korban Banjir,...
Pemulihan Korban Banjir, PGN Bantu 3.000 Warga di Bekasi dan Jaktim
2 jam yang lalu
Mutasi Polri, 5 Kapolres...
Mutasi Polri, 5 Kapolres di Lampung Diganti
2 jam yang lalu
Siswa SDN di Cigombong...
Siswa SDN di Cigombong Bogor Ikuti Kegiatan MNC Peduli-MNC Land: Bermain sambil Belajar
3 jam yang lalu
Lebaran di Solo, Jokowi...
Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House di Rumah
3 jam yang lalu
Infografis
Atasi Tawuran, Pemprov...
Atasi Tawuran, Pemprov Jakarta Bakal Buka 500.000 Lapangan Kerja
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved