Kendaraan Bermotor Bakal Dilarang Melintas Jalan Malioboro

Senin, 05 November 2018 - 20:30 WIB
Kendaraan Bermotor Bakal...
Kendaraan Bermotor Bakal Dilarang Melintas Jalan Malioboro
A A A
YOGYAKARTA - Jalan Malioboro Kota Yogyakarta rencananya tak bisa lagi dilintasi kendaraan bermotor. Jenis alat transportasi yang diperbolehkan melintas hanya sepeda onthel, becak, andong, dan bus Trans Jogja.

"Selain jenis kendaraan itu, semua dilarang melintas," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Sigit Sapto Rahardjo kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Senin (5/11/2018).

Menurut Sigit, rencana ini sebetulnya sudah diketahui masyarakat luas. Namun memang waktu pelaksanaannya belum pasti. Saat ini Dishub sedang mematangkan perencanaan terkait perubahaan arus di jalan-jalan sirip maupun penyediaan lahan parkir di sekitar Jalan Malioboro.

Rencananya arus kendaraan menuju arah utara akan dilewatkan ke Jalan Mataram di sisi timur Jalan Malioboro yang akan menjadi satu arah. Kemudian Jalan Abu Bakar Ali-Pasar Kembang yang berada di sisi utara Malioboro akan menjadi satu arah ke barat. Sedangkan dari Jalan Pasar Kembang-Jalan Bhayangkara di barat Malioboro satu arah ke selatan.

Sebagai tahap awal pada Kamis (8/11/2018) nanti, Dishub bersama pemangku kepentingan lain akan menggelar survei. Kemudian pada pekan ketiga November akan dilakukan uji coba pengalihan arus. Hasil dari uji coba akan diketahui apakah rencana ini bisa dilaksanakan dalam waktu dekat atau tidak.

Menurut Sigit, salah satu hal yang penting pada perubahaan arus lalu lintas Malioboro adalah ketersediaan kantong parkir. Jika rencana ini terwujud, maka sepanjang Jalan Mataram, Abu Bakar Ali, dan Bhayangkara harus bebas dari parkir. "Demikian juga dengan jalan-jalan penghubung di kiri kanan Malioboro juga harus bebas parkir," ujarnya.

Selain parkir, masih banyak hal yang harus dilakukan misalnya penertiban lahan di timur DPRD DIY yang saat ini digunakan sebagai toko sepatu sebagai jalan keluar masuk ke Dewan. "Kami ingin mempersiapkan sarana dan prasana sesuai masukkan semua pihak serta ketersediaan lahan parkir untuk wisatawan ke Malioboro," katanya.

Kasat Lantas Polresta Kota Yogyakarta Kompol Dwi Prasetyo menyebut rencana ini memerlukan kajian mendalam. Menurutnya jika peralihan ini bisa mengurangi kemacetan hal itu akan menjadi prestasi. "Namun jika menimbulkan kemacetan panjang maka harus dicarikan solusinya," katanya.

Kompol Dwi menyarankan agar semua pihak pemangku kepentingan mempersiapkan secara matang sarana dan prasana sebagai pendukung program ini utamanya ketersediaan kantong parkir.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9200 seconds (0.1#10.140)