Angka Perceraian di Kota Depok Capai 5.000 Kasus

Minggu, 04 November 2018 - 23:30 WIB
Angka Perceraian di...
Angka Perceraian di Kota Depok Capai 5.000 Kasus
A A A
DEPOK - Angka perceraian di Kota Depok pada 2017 mencapai 5.000 kasus. Perceraian kerap terjadi di usia pernikahan rentang tiga tahun.
Data dari Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPA PMK) Kota Depok, pasangan yang bercerai biasanya terjadi di usia pernikahan tiga tahun. Dan rentang usia pasangan yang bercerai antara 30-50 tahun.
Sebanyak 35-45% penyebab utama perceraian adalah ketidakharmonisan dalam menjalin hubungan di dalam keluarga. Pemicu lainnya adalah faktor ekonomi, akhlak dan perilaku, cemburu, kawin siri dan hubungan gelap.

Ketua IKADI Kota Depok Ahmad Badruddin mengatakan, kasus perceraian bisa dicegah jika tiap pasangan yang menikah atau yang akan menikah mampu mengoptimalkan kecerdasan majemuk."Kecerdasan majemuk harus mulai digunakan sejak memilih pasangan, menjalani amanah keluarga, membangun hubungan dalam keluarga besar hingga menyelesaikan konflik", katanya.

Dikatakan dia, kecerdasan majemuk yang dimaksud diantaranya adalah kecerdasan logika, matematika, bahasa, visual, musikal, kinestetik, inter dan intra personal, alamiah dan spiritual. Kecerdasan majemuk perlu diterapkan sejak mempersiapkan anak menghadapi kehidupan, mengelola urusan internal keluarga dan mewujudkan kontribusi keluarga.

"Kecerdasan majemuk itu bentuknya bisa berbentuk kinestetik keahlian membuat karya seni, memasak, mengelola uang belanja bahkan kecerdasan berbasa-basi untuk menghargai kontribusi anggota keluarga," ujarnya.

Sementara itu Ketua PKK Kota Depok Elly Farida menambahkan, tingginya perceraian di Depok juga tak lepas dari permasalahan anak-anak dan penyimpangannya yang terjadi di kalangan mereka. "Inilah pentingnya membangun gerakan pendampingan anak-anak menjelang akil balik karena banyak yang rapuh dan mengaku semua berawal dara keluarga," katanya.

Dia pun berencana membangun sekolah pernikahan untuk mencegah meningkatnya kasus-kasus siswi SMP dan SMA yang sudah bersalin sementara mereka belum siap menjalani tanggung jawab sebagai keluarga. "Ini perlu kerjasama banyak pihak. Jadi kita harus bergerak bersama," pungkasnya.
(whb)
Berita Terkait
Harta dan Warisan: Tantangan...
Harta dan Warisan: Tantangan Hukum dalam Perkawinan Campuran
Sule dan Nathalie Holscher...
Sule dan Nathalie Holscher Hadiri Sidang Mediasi Perceraian
Kasus Perceraian Tinggi,...
Kasus Perceraian Tinggi, Berikut Negara Asia dengan Janda Terbanyak
235 Kasus Perceraian...
235 Kasus Perceraian di Lutim hingga Mei, Ada 10 ASN
Program Pusaka Sakinah...
Program Pusaka Sakinah Diterapkan untuk Tekan Angka Perceraian di Parepare
Ini Alasan Kenang Mirdad...
Ini Alasan Kenang Mirdad Absen di Sidang Cerai Perdana
Berita Terkini
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
5 menit yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
2 jam yang lalu
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
4 jam yang lalu
Update Kebakaran TPA...
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, Titik Api Tersisa 30 Persen
4 jam yang lalu
Telkom Runners Teguhkan...
Telkom Runners Teguhkan Semangat BISA pada Peringatan HUT Ke-61 Telkom Indonesia
4 jam yang lalu
Tragis! Pria Ditemukan...
Tragis! Pria Ditemukan Tewas Akibat Terjepit Lift di Ruko Roxy Mas Jakpus
5 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved