Angka Perceraian di Kota Depok Capai 5.000 Kasus

Minggu, 04 November 2018 - 23:30 WIB
Angka Perceraian di...
Angka Perceraian di Kota Depok Capai 5.000 Kasus
A A A
DEPOK - Angka perceraian di Kota Depok pada 2017 mencapai 5.000 kasus. Perceraian kerap terjadi di usia pernikahan rentang tiga tahun.
Data dari Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPA PMK) Kota Depok, pasangan yang bercerai biasanya terjadi di usia pernikahan tiga tahun. Dan rentang usia pasangan yang bercerai antara 30-50 tahun.
Sebanyak 35-45% penyebab utama perceraian adalah ketidakharmonisan dalam menjalin hubungan di dalam keluarga. Pemicu lainnya adalah faktor ekonomi, akhlak dan perilaku, cemburu, kawin siri dan hubungan gelap.

Ketua IKADI Kota Depok Ahmad Badruddin mengatakan, kasus perceraian bisa dicegah jika tiap pasangan yang menikah atau yang akan menikah mampu mengoptimalkan kecerdasan majemuk."Kecerdasan majemuk harus mulai digunakan sejak memilih pasangan, menjalani amanah keluarga, membangun hubungan dalam keluarga besar hingga menyelesaikan konflik", katanya.

Dikatakan dia, kecerdasan majemuk yang dimaksud diantaranya adalah kecerdasan logika, matematika, bahasa, visual, musikal, kinestetik, inter dan intra personal, alamiah dan spiritual. Kecerdasan majemuk perlu diterapkan sejak mempersiapkan anak menghadapi kehidupan, mengelola urusan internal keluarga dan mewujudkan kontribusi keluarga.

"Kecerdasan majemuk itu bentuknya bisa berbentuk kinestetik keahlian membuat karya seni, memasak, mengelola uang belanja bahkan kecerdasan berbasa-basi untuk menghargai kontribusi anggota keluarga," ujarnya.

Sementara itu Ketua PKK Kota Depok Elly Farida menambahkan, tingginya perceraian di Depok juga tak lepas dari permasalahan anak-anak dan penyimpangannya yang terjadi di kalangan mereka. "Inilah pentingnya membangun gerakan pendampingan anak-anak menjelang akil balik karena banyak yang rapuh dan mengaku semua berawal dara keluarga," katanya.

Dia pun berencana membangun sekolah pernikahan untuk mencegah meningkatnya kasus-kasus siswi SMP dan SMA yang sudah bersalin sementara mereka belum siap menjalani tanggung jawab sebagai keluarga. "Ini perlu kerjasama banyak pihak. Jadi kita harus bergerak bersama," pungkasnya.
(whb)
Berita Terkait
Harta dan Warisan: Tantangan...
Harta dan Warisan: Tantangan Hukum dalam Perkawinan Campuran
Sule dan Nathalie Holscher...
Sule dan Nathalie Holscher Hadiri Sidang Mediasi Perceraian
Kasus Perceraian Tinggi,...
Kasus Perceraian Tinggi, Berikut Negara Asia dengan Janda Terbanyak
235 Kasus Perceraian...
235 Kasus Perceraian di Lutim hingga Mei, Ada 10 ASN
Program Pusaka Sakinah...
Program Pusaka Sakinah Diterapkan untuk Tekan Angka Perceraian di Parepare
10 Perceraian Artis...
10 Perceraian Artis Hollywood Termahal, Rupert-Anna Murdoch Tembus Rp27 Triliun
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
54 menit yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
1 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
1 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
2 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
3 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
4 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved