2 Hari Penerapan ETLE, 1.431 Pengendara Terekam Langgar Peraturan
Minggu, 04 November 2018 - 04:37 WIB
2 Hari Penerapan ETLE, 1.431 Pengendara Terekam Langgar Peraturan
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 1.431 pengendara terekam melanggar di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka hingga hari kedua ditetapkannya penindakan tilang elektronik sejak Kamis 1 November 2018.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya, dalam kurun dua hari itu ada 1.431 pengendara yang tertangkap kamera lakukan pelanggaran. Pada hari pertama penindakan E-TLE, yaitu Kamis 1 November 2018, ada 728 pengendara yang tertangkap kamera melakukan pelanggaran.
"Di hari kedua, Jumat (2/11/2018) ada 703 pengendara yang lakukan pelanggaran," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 3 November 2018.
Selama dua hari itu, pelanggaran paling banyak terekam di Jalan Thamrin yang mencapai 1.269 pengendara. Sementara di Jalan Medan Merdeka terekam 162 pengendara lakukan pelanggaran.
Dari 1.431 pengendara yang tertangkap lakukan pelanggaran, 525 kendaraan diantaranya diketahui berplat hitam, 86 kendaraan berplat TNI/Polri. "Kemudian 581 lainnya diskresi petugas," katanya.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya, dalam kurun dua hari itu ada 1.431 pengendara yang tertangkap kamera lakukan pelanggaran. Pada hari pertama penindakan E-TLE, yaitu Kamis 1 November 2018, ada 728 pengendara yang tertangkap kamera melakukan pelanggaran.
"Di hari kedua, Jumat (2/11/2018) ada 703 pengendara yang lakukan pelanggaran," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 3 November 2018.
Selama dua hari itu, pelanggaran paling banyak terekam di Jalan Thamrin yang mencapai 1.269 pengendara. Sementara di Jalan Medan Merdeka terekam 162 pengendara lakukan pelanggaran.
Dari 1.431 pengendara yang tertangkap lakukan pelanggaran, 525 kendaraan diantaranya diketahui berplat hitam, 86 kendaraan berplat TNI/Polri. "Kemudian 581 lainnya diskresi petugas," katanya.
(mhd)