Satres Narkoba Bintan Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Lapas

Jum'at, 02 November 2018 - 21:04 WIB
Satres Narkoba Bintan...
Satres Narkoba Bintan Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Lapas
A A A
BINTAN - Satres Narkoba Polres Bintan menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam peredaran sabu-sabu di wilayah Bintan pada Rabu 31 Oktober 2018. Ketujuh tersangka yang ditangkap, adalah Eko Eri Susanto alias Ek, Ri, Je, Mw, Mo, Su dan Ar dari lima lokasi berbeda di Bintan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima petugas bahwa adanya transaksi sabu-sabu di salah satu rumah tersangka tepatnya samping Kantor Lurahan Tanjunguban Kota yang dilakukan oleh Ek dan Mw. Kemudian anggota Satres Narkoba Polres Bintan melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap seorang laki-laki berinisal Ek.

Kemudian dilakukan penggeledehan dan ditemukan 1 alat isap sabu-sabu atau bong. Selanjutnya, dari pengembangan yang dilakukan, 6 orang lainnya diringkus. Tidak berhenti disitu, dari pengungkapan kasus ini, ternyata tidak terlepas dari keterlibatan RPS seorang narapidana Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, yang merupakan suami dari tersangka Mo.

"Kronologinya, barang didapat Mw (pengedar) dari Mo yang merupakan istri dari RPS, napi di Lapas Tanjungpinang. Saat ini sedang kita koordinasikan dengan pihak lapas untuk membawa Napi tersebut guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kasat Narkoba Polres Bintan, AKP Joko Purnawanto, Jumat (2/11/2018).

Joko menambahkan, RPS memanfaatkan istrinya berinisial Mo untuk menjadi pilot yang menggerakkan bisnis haramnya di luar Lapas. Namun, Mo tidak bekerja sendirian, dia dibantu rekanannya Mw untuk melancarkan bisnis gelapnya tersebut.

Barang haram itu, kata Joko, dipesan RPS dari Tanjungpinang. Modusnya, kata dia, serbuk haram itu dibungkus kotak rokok dan dibuang di tempat yang sudah dipetakan oleh napi tersebut dari dalam Lapas. "Nanti petanya diberikan sama pemesan, untuk diambil barangnya," ujar Joko.

Terkait pengungkapan kasus narkoba jaringan Lapas ini, Humas Kanwil Kemenkumham Kepri, Rinto Gunawan menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada pihak kepolisian agar bisa mengungkap ke akar-akarnya.

"Nanti kita akan koordinasikan dan kita dukung, pengungkapan ini, kedepan razia di dalam lapas akan lebih kita galakkan lagi agar keterlibatan para napi bisa dibrantas tentu dengan batuan semua pihak baik kepolisian maupun BNN," pungkasnya.
(wib)
Berita Terkait
Kurir Narkoba Medan-Banda...
Kurir Narkoba Medan-Banda Aceh Diciduk Polisi, 13 Kg Sabu Disita
Mekanik di Makassar...
Mekanik di Makassar Nyambi Jadi Pengedar Sabu Diringkus Polisi
Ditangkap Bawa 1 Kg...
Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu, Kakek Sono Terancam Penjara Seumur Hidup
Bawa Sabu 1,9 Kg, 3...
Bawa Sabu 1,9 Kg, 3 Pemuda Kurir Sabu Dibekuk Satreskoba Polrestabes Medan
Tak Berkutik, ABG Ini...
Tak Berkutik, ABG Ini Ketahuan Selundupkan Sabu Lewat Pasta Gigi
Ringkus Pemuda di Jalur...
Ringkus Pemuda di Jalur Medan-Banda Aceh, Polisi Temukan Sabu 13 Kg
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
6 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
6 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
7 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
7 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
9 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
10 jam yang lalu
Infografis
Ilmuwan Ungkap Aktivitas...
Ilmuwan Ungkap Aktivitas Otak Manusia Menjelang Kematian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved