Satres Narkoba Bintan Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Lapas

Jum'at, 02 November 2018 - 21:04 WIB
Satres Narkoba Bintan...
Satres Narkoba Bintan Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Lapas
A A A
BINTAN - Satres Narkoba Polres Bintan menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam peredaran sabu-sabu di wilayah Bintan pada Rabu 31 Oktober 2018. Ketujuh tersangka yang ditangkap, adalah Eko Eri Susanto alias Ek, Ri, Je, Mw, Mo, Su dan Ar dari lima lokasi berbeda di Bintan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima petugas bahwa adanya transaksi sabu-sabu di salah satu rumah tersangka tepatnya samping Kantor Lurahan Tanjunguban Kota yang dilakukan oleh Ek dan Mw. Kemudian anggota Satres Narkoba Polres Bintan melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap seorang laki-laki berinisal Ek.

Kemudian dilakukan penggeledehan dan ditemukan 1 alat isap sabu-sabu atau bong. Selanjutnya, dari pengembangan yang dilakukan, 6 orang lainnya diringkus. Tidak berhenti disitu, dari pengungkapan kasus ini, ternyata tidak terlepas dari keterlibatan RPS seorang narapidana Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, yang merupakan suami dari tersangka Mo.

"Kronologinya, barang didapat Mw (pengedar) dari Mo yang merupakan istri dari RPS, napi di Lapas Tanjungpinang. Saat ini sedang kita koordinasikan dengan pihak lapas untuk membawa Napi tersebut guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kasat Narkoba Polres Bintan, AKP Joko Purnawanto, Jumat (2/11/2018).

Joko menambahkan, RPS memanfaatkan istrinya berinisial Mo untuk menjadi pilot yang menggerakkan bisnis haramnya di luar Lapas. Namun, Mo tidak bekerja sendirian, dia dibantu rekanannya Mw untuk melancarkan bisnis gelapnya tersebut.

Barang haram itu, kata Joko, dipesan RPS dari Tanjungpinang. Modusnya, kata dia, serbuk haram itu dibungkus kotak rokok dan dibuang di tempat yang sudah dipetakan oleh napi tersebut dari dalam Lapas. "Nanti petanya diberikan sama pemesan, untuk diambil barangnya," ujar Joko.

Terkait pengungkapan kasus narkoba jaringan Lapas ini, Humas Kanwil Kemenkumham Kepri, Rinto Gunawan menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada pihak kepolisian agar bisa mengungkap ke akar-akarnya.

"Nanti kita akan koordinasikan dan kita dukung, pengungkapan ini, kedepan razia di dalam lapas akan lebih kita galakkan lagi agar keterlibatan para napi bisa dibrantas tentu dengan batuan semua pihak baik kepolisian maupun BNN," pungkasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1393 seconds (0.1#10.140)