Ini Motif Pembunuhan terhadap Tukang Ojek di Distrik Kwamki Narama
A
A
A
TIMIKA - Terduga pembunuh Laheru alias Amran, tukang ojek di Distrik Kwamki Narama, Timika, Mimika, Papua telah ditangkap polisi. Dari keterangan kepada polisi, tersangka berinisial K tersebut melampiaskan kekesalannya kepada Laheru karena busur dan panah miliknya patah saat proses adat perdamaian.
Kanit Reskim Polsek Mimika Baru Ipda Andi Suhidin mengatakan, busur dan panah milik K dipatahkan oleh salah satu kepala perang. Hal ini membuat pelaku kesal dan melampiaskan kepada salah satu tukang ojek yang kebetulan melewati Jalan Freeport Lama.
"Dari keterangan pelaku pada saat bakar batu pada Kamis (1/11/2018) kemarin panah pelaku dipatahkan oleh salah satu seorang dari kelompoknya. Pelaku kesal dan berjalan ke belakang. Di sanalah pelaku menemukan tukang ojek (korban) sebagai pelampiasan kemarahannya. Dia melakukan tindakan kekerasan sehingga menyebabkan korban meregang nyawa," kata Andi, Jumat (2/11/2018).
Untuk diketahui, tersangka K ditangkap polisi di rumahnya, Jumat (2/11/2018) pukul 10.00 WIT. Saat itu dia sedang tidur. Sebuah parang yang diduga digunakan untuk membunuh Laheru tergeletak di sampingnya. (Baca Juga: Polres Mimika Tangkap Pembunuh Tukang Ojek di Distrik Kwamki Narama
Polisi terpaksa menembak kaki kiri pelaku karena berusaha melawan petugas saat diamankan. Pelaku kemudian digiring ke Polsek Mimika Baru untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap motif pembunuhan tersebut.
"Berdasarkan informasi dan data akurat, kita bergerak cepat. Kita ringkus pelaku dan mengamankan barang bukti berupa 1 bilah parang. Dan pelaku sudah mengakui perbuatannya," katanya.
Menurut Andi, polisi masih mencari kendaraan korban yang hilang. "Pelaku berinisial K ini terancam hukuman di atas 5 tahun," ujar Andi. (Baca Juga: Ribuan Pengojek Timika Turun ke Jalan Tuntut Pembunuh Laheru Ditangkap(amm)
Kanit Reskim Polsek Mimika Baru Ipda Andi Suhidin mengatakan, busur dan panah milik K dipatahkan oleh salah satu kepala perang. Hal ini membuat pelaku kesal dan melampiaskan kepada salah satu tukang ojek yang kebetulan melewati Jalan Freeport Lama.
"Dari keterangan pelaku pada saat bakar batu pada Kamis (1/11/2018) kemarin panah pelaku dipatahkan oleh salah satu seorang dari kelompoknya. Pelaku kesal dan berjalan ke belakang. Di sanalah pelaku menemukan tukang ojek (korban) sebagai pelampiasan kemarahannya. Dia melakukan tindakan kekerasan sehingga menyebabkan korban meregang nyawa," kata Andi, Jumat (2/11/2018).
Untuk diketahui, tersangka K ditangkap polisi di rumahnya, Jumat (2/11/2018) pukul 10.00 WIT. Saat itu dia sedang tidur. Sebuah parang yang diduga digunakan untuk membunuh Laheru tergeletak di sampingnya. (Baca Juga: Polres Mimika Tangkap Pembunuh Tukang Ojek di Distrik Kwamki Narama
Polisi terpaksa menembak kaki kiri pelaku karena berusaha melawan petugas saat diamankan. Pelaku kemudian digiring ke Polsek Mimika Baru untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap motif pembunuhan tersebut.
"Berdasarkan informasi dan data akurat, kita bergerak cepat. Kita ringkus pelaku dan mengamankan barang bukti berupa 1 bilah parang. Dan pelaku sudah mengakui perbuatannya," katanya.
Menurut Andi, polisi masih mencari kendaraan korban yang hilang. "Pelaku berinisial K ini terancam hukuman di atas 5 tahun," ujar Andi. (Baca Juga: Ribuan Pengojek Timika Turun ke Jalan Tuntut Pembunuh Laheru Ditangkap(amm)