Ditunjuk Jadi Plh Sekda Bandung, Ini Tugas Ema Sumarna
A
A
A
BANDUNG - Pelaksana Tugas Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengaku siap melaksanakan perintah wali kota Bandung sesuai dengan aturan. Mendapat jabatan baru, Ema bakal segera menjalankan instruksi wali kota sesuai amanat yang telah diberikan.
Menurut dia, penunjukkan dirinya menjadi Plh Sekda Bandung untuk menggantikan Evi Shaleha yang berakhir masa tugasnya Kamis (1/11/2018). Selain itu, penunjukkan dirinya sebagai Plh sekda merupakan amanat dan kepercayaan.
"Kami diberikan kepercayaan oleh pak wali kota dan wakil wali kota untuk menjadi pelaksana harian sekda menggantikan bi Evy Shaleha yang masa jabatan Plh-nya berakhir hari ini, Dan saya berdasarkan surat dari pak wali kota itu berlaku efektif mulai hari besok sampai 17 November," kata Ema seusai serah terima jabatan Plh Sekda Bandung di Pendopo, Kamis(1/11/2018).
Ema menyebutkan, sesuai dengan arahan wali kota Bandung akan segera menjalankan tugas dalam menyelesaikan RAPBD 2019 yang batas waktunya sangat mendesak. Sebab, pada 9 November, nota pengantar RAPBD kota Bandung 2019 harus sudah disampaikan.
"Tentunya akan ada pembahasan dan sesuai dengan amanat UU No 23/2014 tentang pemerintahan daerah bahwa itu harus dilaksanakan nanti kalau berhitung waktu tanggal 30 November, itu batas akhir kita mengesahkan APBD. Kita harus menyiapkan RAPBD ini semaksimal mungkin dengan waktu yang demikian ketat," ujarnya.
Selain menyiapkan RAPBD 2019, dirinya juga harus segera merampungkan RPJMD dengan waktu yang mepet. sebab pembahasan RPJMD membutuhkan waktu dan kerja keras sekuat tenaga untuk menyelaraskan arah pembangunan Kota Bandung seseuai dengan visi dan misi janji kampanye kepala daerah terpilih.
"Untuk menyukseskan ini tentu dibutuhkan dukungan dari seluruh SKPD. Kami harus mengejar dua pekerjaan besar ini," ujarnya. Ema berharap dalam pembahasan pekerjaan besar ini diperlukan kebersamaan, koordinasi internal secara maksimal. Sehingga, tugas besar bisa selesai sesuai dengan waktu.
Menurut dia, penunjukkan dirinya menjadi Plh Sekda Bandung untuk menggantikan Evi Shaleha yang berakhir masa tugasnya Kamis (1/11/2018). Selain itu, penunjukkan dirinya sebagai Plh sekda merupakan amanat dan kepercayaan.
"Kami diberikan kepercayaan oleh pak wali kota dan wakil wali kota untuk menjadi pelaksana harian sekda menggantikan bi Evy Shaleha yang masa jabatan Plh-nya berakhir hari ini, Dan saya berdasarkan surat dari pak wali kota itu berlaku efektif mulai hari besok sampai 17 November," kata Ema seusai serah terima jabatan Plh Sekda Bandung di Pendopo, Kamis(1/11/2018).
Ema menyebutkan, sesuai dengan arahan wali kota Bandung akan segera menjalankan tugas dalam menyelesaikan RAPBD 2019 yang batas waktunya sangat mendesak. Sebab, pada 9 November, nota pengantar RAPBD kota Bandung 2019 harus sudah disampaikan.
"Tentunya akan ada pembahasan dan sesuai dengan amanat UU No 23/2014 tentang pemerintahan daerah bahwa itu harus dilaksanakan nanti kalau berhitung waktu tanggal 30 November, itu batas akhir kita mengesahkan APBD. Kita harus menyiapkan RAPBD ini semaksimal mungkin dengan waktu yang demikian ketat," ujarnya.
Selain menyiapkan RAPBD 2019, dirinya juga harus segera merampungkan RPJMD dengan waktu yang mepet. sebab pembahasan RPJMD membutuhkan waktu dan kerja keras sekuat tenaga untuk menyelaraskan arah pembangunan Kota Bandung seseuai dengan visi dan misi janji kampanye kepala daerah terpilih.
"Untuk menyukseskan ini tentu dibutuhkan dukungan dari seluruh SKPD. Kami harus mengejar dua pekerjaan besar ini," ujarnya. Ema berharap dalam pembahasan pekerjaan besar ini diperlukan kebersamaan, koordinasi internal secara maksimal. Sehingga, tugas besar bisa selesai sesuai dengan waktu.
(wib)