Calegnya Disebut Jadi Pelakor, Gerindra Segera Coret Sebagai Caleg

Kamis, 01 November 2018 - 18:55 WIB
Calegnya Disebut Jadi...
Calegnya Disebut Jadi Pelakor, Gerindra Segera Coret Sebagai Caleg
A A A
SEMARANG - Partai Gerindra Jateng geram dengan ulah salah satu calon legislatif (caleg) perempuan yang diusung karena disebut jadi pelakor (perebut lelaki orang). Caleg berinisial RNS itu diduga menjalin hubungan cinta terlarang dengan IM, anggota DPRD Kota Semarang.

“Orangnya seperti apa, kita enggak tahu. Karena kemarin ketika proses pencalegan itu orang luar nyalon kan boleh. Dia juga belum pernah ikut Diklat apapun (di Gerindra), ikut kegiatan apa kita juga enggak tahu,” kata Sekretaris DPD Gerindra Jateng, Sriyanto Saputro, Kamis (1/11/2018).

Dia pun menyesalkan kabar perselingkuhan antara RNS dengan IM. Apalagi, IM yang merupakan kader PKS langsung dipecat dari keanggotaan partai sekaligus kursi empuk dari wakil rakyat. Sementara, Gerindra belum bisa berbuat banyak untuk memberi sanksi kepada RNS yang telah masuk ke DCT.

“Kalau saja informasi ini (perselingkuhan) ketika proses tanggapan masyarakat langsung kita coret. Tapi ketika sekarang udah di DCT kan enggak bisa. Kalau KPU membolehkan, maka itu langsung saya coret,” tukasnya berapi-api.

Mantan jurnalis itu pun menambahkan, pihaknya masih bisa melakukan tindakan tegas kepada yang bersangkutan jika pada Pemilu 2019 terpilih sebagai wakil rakyat. RNS merupakan Caleg DPRD Jateng dari Partai Gerindra Dapil Jateng 1 nomor urut 3. “Kalaupun misalnya menang (terpilih) belum tentu nanti kita lantik. Partai kan juga punya hak untuk mengganti,” tegasnya.

Sekadar diketahui, kasus perselingkuhan antara RNS dengan IM terkuak setelah dilaporkan oleh Perempuan Indonesia Raya ke DPD Partai Gerindra Jateng. Mereka menuntut partai bertindak tegas dengan mengganti RNS.

Kabar perselingkuhan keduanya beredar setelah tangkapan layar percakapan mesum keduanya beredar. Bahkan, belakangan juga beredar foto-foto kedua politikus tersebut tengah berada di sebuah kamar hotel.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8272 seconds (0.1#10.140)