Soekarwo Tetapkan UMP Jawa Timur Rp1.630.059,05

Kamis, 01 November 2018 - 18:30 WIB
Soekarwo Tetapkan UMP...
Soekarwo Tetapkan UMP Jawa Timur Rp1.630.059,05
A A A
SURABAYA - Gubernur Jatim Soekarwo menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim Tahun 2019 sebesar Rp1.630.059,05. Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/629/KPTS/013/2018 tentang Upah Minimum Provinsi Jatim Tahun 2019.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim Aries Agung Paewai di Ruang Kerjanya, Jalan Pahlawan Nomor 110 Surabaya, Kamis (1/11/2018) sore. Dia menyatakan, keputusan itu mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2019.

“Penetapan tersebut terdapat beberapa pertimbangan, yakni untuk melindungi upah pekerja/buruh agar tidak merosot pada tingkat paling rendah sebagai akibat ketidakseimbangan pasar kerja,” katanya.

Selain itu, imbuhnya, perlu ada kebijakan penetapan upah minimum dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi guna mewujudkan keberlangsungan usaha serta peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh. Disamping itu, pertimbangan lain adalah karena penetapan tersebut mendasari rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur Tahun 2019.

“Dengan ditetapkannya UMP tersebut, pengusaha yang telah menberikan upah lebih tinggi dari ketetapan UMP dilarang untuk mengurangi atau menurunkan upah,” timpalnya.

Ditegaskan, dalam Keputusan Gubernur Jatim itu, jika pengusaha tidak mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, dibanding tahun 2018, kenaikan UMP tahun 2019 mendatang mengalami peningkatan sebesar Rp. 121.164,25 atau sebesar 8.03%.

“Jadi kalau tahun 2018 UMP di Provinsi Jatim sebesar Rp1.508.894,80, tahun depan (2019) menjadi 1.630.059,05,” pungkas Aries.
(sms)
Berita Terkait
Aksi Tolak Upah Minimum...
Aksi Tolak Upah Minimum DIY
Penguna Jalan di Sidoarjo...
Penguna Jalan di Sidoarjo Cekcok dengan Buruh yang Demo Karena Bikin Macet Jalanan
Pemprov Putuskan UMP...
Pemprov Putuskan UMP Jawa Timur Naik Rp22.790
Upah Minimum Provinsi...
Upah Minimum Provinsi Sulsel Ditetapkan Rp3.165.876
Daftar UMP 2026 di 36...
Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Besar?
Tolak UMP Jawa Timur...
Tolak UMP Jawa Timur 2022, Buruh Siap Gelar Demo Besar-besaran
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
7 jam yang lalu
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
8 jam yang lalu
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
9 jam yang lalu
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
10 jam yang lalu
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
11 jam yang lalu
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
11 jam yang lalu
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved