Tolak UMP Jawa Timur 2022, Buruh Siap Gelar Demo Besar-besaran

Senin, 22 November 2021 - 08:45 WIB
loading...
Tolak UMP Jawa Timur...
Dalam waktu dekat, SPSI akan menggelar unjuk rasa besar-besaran untuk menolak keputusan tersebut. Dok/SINDOnews
A A A
SURABAYA - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur menyesalkan keputusan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) hanya naik 1,22 persen atau Rp22.790. Dalam waktu dekat, SPSI akan menggelar unjuk rasa besar-besaran untuk menolak keputusan tersebut.

Ketua SPSI Jatim, Ahmad Fauzi mengatakan, penetapan UMP Jatim 2022 menjadi preseden buruk bagi rakyat pekerja atau buruh . Jika upah buruh hanya naik Rp22.790, kata dia, maka buruh di Jatim baru akan menemukan kesejahteraan setelah 40 tahun.

“Kami akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Grahadi Surabaya pada pekan depan. Kami akan jawab persoalan ini dengan satu minggu ini akan ada gerakan massa besar. Insyaallah pekerja akan tumplek blek (memenuhi) ke Grahadi untuk menyuarakan ketidakadilan," katanya usai menghadiri penetapan UMP Jatim 2022 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (21/11/2021) malam.

Umur UMP, lanjut dia, hanya 10 hari setelah ditandatangani. Kemudian Upah Minimum Kota (UMK) akan disidangkan dalam minggu-minggu ini dan UMP tidak berlaku. Usulan dan harapan kaum pekerja Jatim, kenaikan upah tahun 2022 kisaran Rp275.000 hingga Rp300.000.

“Kami semua menghargai keputusan Gubernur ini. Dan 10 hari kedepan UMK akan ditandatangani di minggu-minggu ini otomatis UMP ini tidak akan berlaku,” jelas Fauzi. Baca: Pemprov Putuskan UMP Jawa Timur Naik Rp22.790.

Disisi lain, Fauzi UU Cipta Kerja juga masih diajukan Judicial Review (JR) oleh sejumlah serikat buruh ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga patut disayangkan jika pemerintah terkesan memaksakan menerapkan UU Cipta Kerja untuk penentuan upah tahun 2022.

“Sebagai warga negara yang baik, hormati dong yang namanya judicial review yang masih dilakukan oleh teman-teman atau kawan-kawan saya yang ada di Jakarta," terangnya. Baca Juga: PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Pelaku Wisata Malang Raya Kelimpungan.
.
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim akhirnya memutuskan UMP naik sebesar 1,22 persen atau Rp22.790. Dari UMP 2021 Rp1.868.777 menjadi 1.891.567. Keputusan itu tertuang melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 188/783/KPTS/013/2021 tentang UMP 2022.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Penangkapan 101 Orang...
Penangkapan 101 Orang saat May Day Dinilai sesuai Prosedur, Lemkapi: Cegah Gangguan Keamanan
101 Orang Ditangkap...
101 Orang Ditangkap saat Aksi Hari Buruh, Kinerja Polda Metro Diapresiasi Penasihat Kapolri
101 Orang Diduga Berencana...
101 Orang Diduga Berencana Rusuh saat Hari Buruh 2026 Dipulangkan
May Day Anarkis di Bandung,...
May Day Anarkis di Bandung, Massa Bakar Videotron dan Pospol
Penuhi Jalan Arteri,...
Penuhi Jalan Arteri, Ribuan Buruh Menggeruduk Depan Gedung DPR
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Mengenal Lambung Turah:...
Mengenal Lambung Turah: Kreator yang Konsisten Menjelajahi Kuliner Blusukan di Jawa Timur
Perkuat Jaringan di...
Perkuat Jaringan di Jatim, XLSMART Perluas 5G Blanket Coverage di 8 Kabupaten/Kota
Rekomendasi
Profil Pendidikan Febri...
Profil Pendidikan Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK yang Kini Jadi Pengacara Febrie Adriansyah
Mudah Emosi dan Defensif?...
Mudah Emosi dan Defensif? Ternyata Kurang Tidur Bisa Jadi Penyebab Utamanya
Pasukan Koalisi Pimpinan...
Pasukan Koalisi Pimpinan Arab Saudi Serang Wilayah Houthi Yaman
Berita Terkini
Sopir dan Penumpang...
Sopir dan Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Infografis
Militer IDF Siap Bertindak...
Militer IDF Siap Bertindak di Negara Mana Saja di Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved