Polda Jatim Kirim Tiga Sampel DNA Keluarga Korban Lion Air ke RS Polri

Rabu, 31 Oktober 2018 - 14:45 WIB
Polda Jatim Kirim Tiga...
Polda Jatim Kirim Tiga Sampel DNA Keluarga Korban Lion Air ke RS Polri
A A A
SURABAYA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Timur sudah mengambil tiga sampel DNA keluarga korban Lion Air JT-610 yang ada di Jatim. Dua DNA keluarga korban dari Blitar yakni Hesti Nuraini dan Tri Haska Hafidzi. Kemudian satu korban dari Madiun, Alfiani Hidayati Solikah.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim mengatakan, Tim DVI Biddokkes akan mengantar sampel DNA tersebut ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu (31/10/2018) sekitar pukul 15.00 WIB. Namun, tim DVI Polda Jatim tidak membawa sampel DNA dari keluarga korban di Surabaya. Ini karena keluarga korban asal Surabaya, Deryl Fida Febrianto bertolak ke Jakarta.

"Kedua orang tuanya (Deryl) langsung ke RS Polri di Kramat Jati. Sehingga hanya tiga sampel DNA yang bisa kami ambil dan kita bawa ke Jakarta. Nanti sampel DNA keluarga Deryl akan diambil di Jakarta," katanya.

Tim DVI Biddokkes Polda Jatim sebelumnya telah mengambil sampel DNA di Madiun. Ini bagian dari post mortem. Tim mengambil sampel orang tua salah satu pramugari Lion Air JT-610 bernama Alfiani Hidayatul Solikha. Antara lain sampel darah, kuku, dan rambut. Tim menanyai kedua orang tua Alfiani terkait apapun yang menempel atau dibawa dan ciri fisik korban sebelum berangkat ke Jakarta. Misalnya, tanda lahir, bekas luka, foto terbaru, berat, dan tinggi badan.

Data tersebut akan digunakan sebagai data sekunder untuk membandingkan dan mencocokkan dengan data yang sudah ada. "Untuk korban dari Sidoarjo (Moejiono dan Jannatun Cintya Dewi) kami masih mengecek rumah korban," ujar Barung.

Terkait kecocokan sampel DNA dari keluarga terhadap korban, Barung menolak menjawab. Menurutnya, semua informasi tentang identitas korban terpusat di tim DVI RS Polri. Polda Jatim sendiri sudah mengirim tim ke Jakarta untuk melakukan ante mortem.

Tim ini akan mengambil data-data fisik yang diperoleh melalui personal identification setelah korban meninggal. Seperti sidik jari, golongan darah, konstruksi gigi dan foto diri korban pada saat ditemukan lengkap dengan barang-barang yang melekat di tubuhnya dan sekitarnya, bahkan termasuk isi kantong pakaiannya.

"Pencocokan data antara ante mortem dan post mortem akan dilakukan di sana (RS Polri)," kata Barung.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6296 seconds (0.1#10.140)