Belum Dapat Jadwal dari BKN, Tes CPNS Kotawaringin Barat Diundur

Rabu, 31 Oktober 2018 - 09:21 WIB
Belum Dapat Jadwal dari BKN, Tes CPNS Kotawaringin Barat Diundur
Belum Dapat Jadwal dari BKN, Tes CPNS Kotawaringin Barat Diundur
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Jadwal pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah diundur. Pemkab Kotawaringin Barat masih menunggu jadwal baru dari Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banjarbaru.

Pengunduran jadwal tes CPNS diumumkan melalui akun resmi Facebook Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotawaringin Barat pada Senin (30/10/2018) pukul 10.11 WIB. "Diberitahukan bahwa penjadwalan pelaksanaan ujian SKD dengan sistem CAT masih menunggu penjadwalan dari BKN. Para Pelamar CPNS agar selalu memantau perkembangan Informasi melalui web: www.bkd.kotawaringinbaratkab.go.id".

"Kita masih menunggu jadwal dari BKN Regional. Kalau nanti ada jadwal, itu ada di situs SSCN (https://sscn.bkn.go.id) dan juga di situs BKPP Kabupaten Kotawaringin Barat. Kita masih menunggu," kata Kepala BKPP Kotawaringin Barat Aida Lailawati saat dimintai keterangannya, Rabu (31/10/2018).

Banyaknya pertanyaan dari masyarakat terkait mundurnya pelaksanaan tes CPNS, menurut Aida, merupakan suatu yang wajar. Hal ini bukan disebabkan karena kurangnya kesiapan atau adanya kendala teknis dalam pelaksanaannya.

"Sampai saat ini kita belum menemui kendala teknis, hanya penjadwalan saja yang belum jelas. Memang masyarakat selalu mempertanyakan. Kapan sih dilaksanakan? wajar masyarakat mempertanyakannya. Kalau jadwal tes tanggal 26, maunya masyarakat tanggal 26 itu tes dilaksanakan. Namun, harus juga memahami estimasi waktu yang cukup panjang itu, berarti ada penjadwalan yang tidak sama dengan kabupaten/kota yang ada di Kalteng. Jadi kita tunggu saja dulu," katanya.

Saat ini BKPP Kotawaringin Barat juga masih masih menunggu rencana pengecekan sarana dan prasarana pelaksanaan tes dari Kantor Regional VIII BKN. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat mereka akan datang untuk melakukan pengecekan alat ini. Kemarin mereka sudah menanyakan peralatan kita ada berapa dan jumlah pelamar ada berapa yang ada di Kobar, secara tertulis pun sudah kita sampaikan ke BKN," tutur Aida.

Mekanisme pembagian sesi tes sepenuhnya menjadi kewenangan Kantor Regional VIII BKN. "Misalnya peserta berada di jadwal jam ini dan sesi ke berapa, itu semuanya akan diumumkan di situs SSCN dan BKPP. Itu semua diatur oleh BKN Regional," katanya.

Menurut Aida, sebelum peserta memasuki ruangan ujian akan dilakukan pemeriksaan menggunakan alat deteksi. Hal ini untuk memastikan peserta tidak membawa peralatan yang dapat menimbulkan kecurangan dalam pelaksanaan tes nantinya. "Kita berupaya mengantisipasi hal-hal yang terburuk. Dan salah satu yang dipakai adalah menggunakan alat itu," ujarnya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5545 seconds (0.1#10.140)