TAPD Pasangkayu Verivikasi DPPA APBD Perubahan 2018

Selasa, 30 Oktober 2018 - 13:57 WIB
TAPD Pasangkayu Verivikasi...
TAPD Pasangkayu Verivikasi DPPA APBD Perubahan 2018
A A A
PASANGKAYU - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Pasangkayu mengevaluasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Perubahan (APBDP) 2018. Evaluasi itu setelah APBDP 2018 melalui proses asistensi di Pemprov Sulawesi Barat.

Evaluasi berlangsung di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pasangkayu, Senin (29/10/2018). Hadir dalam kesempatan itu Staf Khusus Bupati Pasangkayu Annas C Saputra.

Kepala BPKAD Pasangkayu H. Abidin menuturkan, evaluasi itu dilakukan untuk memverifikasi hasil asitensi APBD Perubahan 2018 di Pemprov Sulbar. Hal ini dilakukan berdasarkan Permendagri 13 tahun 2006.

“Ini yang mau kita evaluasi agar tidak ada lagi kesalahan bagi setia OPD sehingga capaian program kegiatan kita bisa maksimal dan tepat sasaran capain. Jadi kami mau kroscek ulang DPA masing-masing SKPD sehingga tidak ada lagi kesalahan. Evaluasi ini akan berlangsung hingga tiga hari kedepan (29-31 Oktober),” terangnya.

Dia menamabahkan bahwa ada beberapa poin yang akan menjadi bahan evaluasi berdasarkan hasil asistensi di Pemprov Sulbar. Seperti adanya perbedaan pemahaman alokasi anggaran pendidikan oleh Pemrov Sulbar dengan Pemkab Pasangkayu.

“Pemprov Sulbar beranggapan alokasi anggaran pendidikan kita belum mencapai 20 persen. Tapi ternyata mereka tidak menghitung gaji pegawai guru yang ada di kecamatan-kecamatan. Setelah dihitung ulang ternyata malah lebih 20 persen. Sekira 21 persen,” sebutnya.

Seperti diketahui Pendapatan Daerah pada APBDP 2018 sebesar Rp822 miliar. Sementara Belanja Daerah sebesar Rp840 miliar.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0825 seconds (0.1#10.140)