Kedapatan Bawa Sabu, Pegawai Lapas Batam Diamankan
A
A
A
BATAM - Seorang pegawai Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) berinisal OFS tertangkap tangan membawa sabu masuk ke dalam Lapas, Minggu (28/10/2018) siang sekitar pukul 12.30 Wib. Barang haram itu merupakan pesanan salah seorang narapidana berinisial AN.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kepala Lapas Batam, Surianto. Ia menjelaskan, OFS diamankan saat pemeriksaan di pintu masuk Lapas. Saat itu, ia diketahui baru saja berjumpa dengan seseorang di luar untuk mengambil sabu yang kemudian diserahkan kepada AN.
"Semua yang hendak masuk dan keluar kan diperiksa, termasuk yang bersangkutan. Dan saat pemeriksaan barang bawaan, ditemukan bungkusan yang berisi diduga narkotika di dalam tasnya," katanya.
Surianto menjelaskan, OFS membawa sabu setelah mendapat perintah dari AN. Sebelumnya, ia berjumpa dengan seseorang di luar Lapas untuk mengambil sabu tersebut. "Kami langsung berkoordinasi dengan pihak Polda Kepri dan keduanya langsung diamankan untuk pengembangan informasi," kata Dedie lagi.
Atas perintah dari AN, OFS dijanjikan imbalan. Namun, Surianto enggan menjelaskan lebih lanjut terkait imbalan tersebut. "Memang ada imbalan yang diberikan oleh AN kepada OFS. Tapi hal itu masih di dalami. Baiknya ditanya ke Polda Kepri," jelas Surianto.
Hingga saat ini, pihak Lapas Batam dan Polda Kepri masih melakukan pengembangan. Surianto menduga adanya keterlibatan pihak lain yang berada di dalam Lapas dalam kasus ini."Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan. Tidak mungkin petugas itu bertindak sendiri. Tapi baiknya dijelaskan pihak Polda Kepri," jelas Surianto.
Usai penangkapan tersebut, pihak Lapas Batam meningkatkan pengamanan. Kendati demikian, pihak Lapas tetap memberikan waktu besuk tahanan sesuai jadwal yang sudah ditentukan."Kita akan bersikap profesional. Karena para tahanan juga memiliki hak untuk dikunjungi oleh keluarganya," ujar Surianto.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kepala Lapas Batam, Surianto. Ia menjelaskan, OFS diamankan saat pemeriksaan di pintu masuk Lapas. Saat itu, ia diketahui baru saja berjumpa dengan seseorang di luar untuk mengambil sabu yang kemudian diserahkan kepada AN.
"Semua yang hendak masuk dan keluar kan diperiksa, termasuk yang bersangkutan. Dan saat pemeriksaan barang bawaan, ditemukan bungkusan yang berisi diduga narkotika di dalam tasnya," katanya.
Surianto menjelaskan, OFS membawa sabu setelah mendapat perintah dari AN. Sebelumnya, ia berjumpa dengan seseorang di luar Lapas untuk mengambil sabu tersebut. "Kami langsung berkoordinasi dengan pihak Polda Kepri dan keduanya langsung diamankan untuk pengembangan informasi," kata Dedie lagi.
Atas perintah dari AN, OFS dijanjikan imbalan. Namun, Surianto enggan menjelaskan lebih lanjut terkait imbalan tersebut. "Memang ada imbalan yang diberikan oleh AN kepada OFS. Tapi hal itu masih di dalami. Baiknya ditanya ke Polda Kepri," jelas Surianto.
Hingga saat ini, pihak Lapas Batam dan Polda Kepri masih melakukan pengembangan. Surianto menduga adanya keterlibatan pihak lain yang berada di dalam Lapas dalam kasus ini."Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan. Tidak mungkin petugas itu bertindak sendiri. Tapi baiknya dijelaskan pihak Polda Kepri," jelas Surianto.
Usai penangkapan tersebut, pihak Lapas Batam meningkatkan pengamanan. Kendati demikian, pihak Lapas tetap memberikan waktu besuk tahanan sesuai jadwal yang sudah ditentukan."Kita akan bersikap profesional. Karena para tahanan juga memiliki hak untuk dikunjungi oleh keluarganya," ujar Surianto.
(rhs)