Sebulan Uji Coba ETLE, DKI Harap Integrasi Data Kendaraan
Jum'at, 26 Oktober 2018 - 06:27 WIB
Sebulan Uji Coba ETLE, DKI Harap Integrasi Data Kendaraan
A
A
A
JAKARTA - Uji coba sebulan pelaksanaan Elektronik Tilang Law Enforcement (ETLE) di dua titik Jalan Thamrin, Jakarta Pusat akan dievaluasi pada Jumat (26/10/2018) di Dirlantas Polda Metro Jaya. Pelaksanaan ETLE merupakan awal pengintegrasian data kendaraan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko mengatakan, pelaksanaan uji coba ETLE di Patung Kuda dan Sarinah, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat akan dievaluasi oleh pihak kepolisian pada Jumat (26/10/2018). Baik itu perangkat kamera Closed Circuit Television (CCTV) ataupun pelanggaranya.
"Kami (Dishub) itu yang penting digitalisasi atau utiliasi perangkat, karena kita sekarang membentuk big data untuk menyusun kebijakan ke depan," kata Sigit saat dihubungi, kemarin.
Sigit menjelaskan, dalam pelaksanaan ETLE, pihaknya hanya memberikan dukungan berupa pemasangan tiang perangkat CCTV. Dia pun mengakui DKI tidak memiliki CCTV secanggih CCTV ETLE. Sebab, DKI tengah mempersiapkan jalan berbayar atau Elektronik Road Pricing (ERP) yang penegakan hukumnya juga berlaku secara elektronik.
Untuk itu, kata Sigit, dukungan DKI terhadap ujicoba pelaksanaan ETLE sebagai embrio awal penegakan hukum elektronik. Dimana, big data pada screening data Samsat, Dinas kependudukan dan Catatan sipil (Dukcapil), serta nomor telepon dan alamat email yang diintegrasikan dan di didevelop setiap harinya sampai nanti memiliki yang namanya registrasi elektronik.
"Karena kan bicaranya hukum itu siapa yang melanggar, siapa yang berbuat. Nah kalau kemarin itu kan lebih pada personalnya, padahal yang melanggar adalah kendaraaannya kan gitu. Jadi penegakkan sanksi hukum lebih kepada siapa yang namanya tertera pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tersebut. Ini juga kan perubahan paradigma untuk penegakan hukum," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Sigit, program penghapusan kendaraan bermotor apabila tidak dimutasi balik nama dalam jangka waktu lima tahun pergantian TNKB, prosesnya sama seperti TNKB baru. Menurutnya, itu salah satu faktor pendorong bagaimana masyarakat segera melaksanakan mutasi data kepemilikan kendaraan.
"Ya ini kan kita bicara mengintegrasikan banyak pihak ya, kalau tanya ke kita ya maunya secepat mungkin. Ada MOU antara Pemprov DKI, BPRD, Dinas dukcapil, sama kepolisian. Nah itu langkah cepat," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Iskandar Abu Bakar menuturkan, seharusnya ETLE tidak diujicobakan di lokasi Thmarin yang jelas sudah menjadi jalan tertib berlalu lintas dan koridor ERP. Menurutnya, uji coba ETLE lebih kepada lokasi titik kemacetan seperti di Tanah Abang, Kebayoran Lama, Ciputat Raya dan sebagainya.
Sehingga, lanjut Iskandar, masyarakat bisa lebih belajar untuk berbudaya tertib berlalu lintas mengingat ETLE merupakan sanksi tilang paling efektif untuk merubah masyarakat berbudaya tertib berlalu lintas.
"Saya sangat mendukung ETLE, tapi sayang titik ujicobanya di Thamrin yang sudah cukup tertib," pungkas Mantan Dirjen Perhubungan Darat kementrian Perhubungan yang iktu menyusun konsep ETLE saat masih mejabat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko mengatakan, pelaksanaan uji coba ETLE di Patung Kuda dan Sarinah, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat akan dievaluasi oleh pihak kepolisian pada Jumat (26/10/2018). Baik itu perangkat kamera Closed Circuit Television (CCTV) ataupun pelanggaranya.
"Kami (Dishub) itu yang penting digitalisasi atau utiliasi perangkat, karena kita sekarang membentuk big data untuk menyusun kebijakan ke depan," kata Sigit saat dihubungi, kemarin.
Sigit menjelaskan, dalam pelaksanaan ETLE, pihaknya hanya memberikan dukungan berupa pemasangan tiang perangkat CCTV. Dia pun mengakui DKI tidak memiliki CCTV secanggih CCTV ETLE. Sebab, DKI tengah mempersiapkan jalan berbayar atau Elektronik Road Pricing (ERP) yang penegakan hukumnya juga berlaku secara elektronik.
Untuk itu, kata Sigit, dukungan DKI terhadap ujicoba pelaksanaan ETLE sebagai embrio awal penegakan hukum elektronik. Dimana, big data pada screening data Samsat, Dinas kependudukan dan Catatan sipil (Dukcapil), serta nomor telepon dan alamat email yang diintegrasikan dan di didevelop setiap harinya sampai nanti memiliki yang namanya registrasi elektronik.
"Karena kan bicaranya hukum itu siapa yang melanggar, siapa yang berbuat. Nah kalau kemarin itu kan lebih pada personalnya, padahal yang melanggar adalah kendaraaannya kan gitu. Jadi penegakkan sanksi hukum lebih kepada siapa yang namanya tertera pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tersebut. Ini juga kan perubahan paradigma untuk penegakan hukum," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Sigit, program penghapusan kendaraan bermotor apabila tidak dimutasi balik nama dalam jangka waktu lima tahun pergantian TNKB, prosesnya sama seperti TNKB baru. Menurutnya, itu salah satu faktor pendorong bagaimana masyarakat segera melaksanakan mutasi data kepemilikan kendaraan.
"Ya ini kan kita bicara mengintegrasikan banyak pihak ya, kalau tanya ke kita ya maunya secepat mungkin. Ada MOU antara Pemprov DKI, BPRD, Dinas dukcapil, sama kepolisian. Nah itu langkah cepat," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Iskandar Abu Bakar menuturkan, seharusnya ETLE tidak diujicobakan di lokasi Thmarin yang jelas sudah menjadi jalan tertib berlalu lintas dan koridor ERP. Menurutnya, uji coba ETLE lebih kepada lokasi titik kemacetan seperti di Tanah Abang, Kebayoran Lama, Ciputat Raya dan sebagainya.
Sehingga, lanjut Iskandar, masyarakat bisa lebih belajar untuk berbudaya tertib berlalu lintas mengingat ETLE merupakan sanksi tilang paling efektif untuk merubah masyarakat berbudaya tertib berlalu lintas.
"Saya sangat mendukung ETLE, tapi sayang titik ujicobanya di Thamrin yang sudah cukup tertib," pungkas Mantan Dirjen Perhubungan Darat kementrian Perhubungan yang iktu menyusun konsep ETLE saat masih mejabat.
(mhd)