Polrestabes Makassar Musnahkan 6,4 Kilogram Sabu dan Ganja

Rabu, 24 Oktober 2018 - 17:10 WIB
Polrestabes Makassar...
Polrestabes Makassar Musnahkan 6,4 Kilogram Sabu dan Ganja
A A A
MAKASSAR - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan memusnahkan barang bukti sekitar 6,4 kilogram narkoba jenis sabu dan ganja menggunakan incenator mobile di halaman Mapolrestabes, Rabu (24/10/2018). Sabu yang dimusnahkan seberat 1.875,5 gram, sedangkan ganja 4.637,1 gram.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika menerangkan, narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil penangkapan dua kasus berbeda. "Dua TKP yang berbeda dengan tersangka sebanyak empat orang," katanya.

Berdasarkan pemeriksaan Laboratorium Forensik (labfor) total sabu yang didapatkan awalnya 1.884,5 gram. Disita dari tersangka Sugiman (51) yang ditangkap di Jalan Hati Rela, Kecamatan Mariso pada 6 September lalu. Kemudian disisihkan untuk pemeriksaan labfor sebanyak seberat 8,8 gram. Sehingga total yang dimusnahkan seberat 1.875,5 gram sabu.

Sementara untuk 4,650 ganja merupakan hasil sitaan dari tersangka Alam Jaya (23) dan Arjun (25). Kedua tersangka dibekuk di Jalan Landak, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar pada 30 Agustus 2018. Namun, untuk keperluan pemeriksaan labfor, disisihkan 13,2 gram sehingga yang dimusnahkan jadi seberat 4.637,1 gram.

"Ganja ini setelah hasil pemeriksaan merupakan pesanan dari tersangka Tri Apriadi alias Cokelat yang merupakan narapidana di rutan Lapas Kelas 1 Makassar," katanya. Khusus ganja modusnya melalui jasa paket pengiriman.

Dengan dimusnahkannya narkoba tersebut, Satnarkoba Polrestabes Makassar mengasumsikan telah menyelamatkan sekitar 20.000-30.000 jiwa.

Kompol Diari Astetika menambahkan, Kota Makassar termasuk wilayah rawan peredaran narkoba. Periode Januari hingga Oktober 2018, sudah ditemukan sebanyak 298 kasus narkoba dengan total tersangka 429 orang. Dari total tersebut sebanyak 52 orang di antaranya adalah bandar narkoba, 147 merupakan kurir, dan 230 orang lainnya sebagai pengedar.
(amm)
Berita Terkait
Polisi Musnahkan 4 Kg...
Polisi Musnahkan 4 Kg Narkoba Hasil Penangkapan 3 Bulan Terakhir
Kejari Sinjai Musnahkan...
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp100 Juta
Barang Bukti Kejahatan...
Barang Bukti Kejahatan Senilai Rp3,3 Miliar Dimusnahkan Kejari Medan
Kasus Narkoba Mendominasi...
Kasus Narkoba Mendominasi pada Pemusnahan Barang Bukti di Lutim
Barang Bukti Narkoba...
Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Polda Kalteng
Polda Jateng Musnahkan...
Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti 5 Kg Sabu dan 7 Kg Ganja
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
3 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
5 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
5 jam yang lalu
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
6 jam yang lalu
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
7 jam yang lalu
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
8 jam yang lalu
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved