Polrestabes Makassar Musnahkan 6,4 Kilogram Sabu dan Ganja

Rabu, 24 Oktober 2018 - 17:10 WIB
Polrestabes Makassar...
Polrestabes Makassar Musnahkan 6,4 Kilogram Sabu dan Ganja
A A A
MAKASSAR - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan memusnahkan barang bukti sekitar 6,4 kilogram narkoba jenis sabu dan ganja menggunakan incenator mobile di halaman Mapolrestabes, Rabu (24/10/2018). Sabu yang dimusnahkan seberat 1.875,5 gram, sedangkan ganja 4.637,1 gram.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika menerangkan, narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil penangkapan dua kasus berbeda. "Dua TKP yang berbeda dengan tersangka sebanyak empat orang," katanya.

Berdasarkan pemeriksaan Laboratorium Forensik (labfor) total sabu yang didapatkan awalnya 1.884,5 gram. Disita dari tersangka Sugiman (51) yang ditangkap di Jalan Hati Rela, Kecamatan Mariso pada 6 September lalu. Kemudian disisihkan untuk pemeriksaan labfor sebanyak seberat 8,8 gram. Sehingga total yang dimusnahkan seberat 1.875,5 gram sabu.

Sementara untuk 4,650 ganja merupakan hasil sitaan dari tersangka Alam Jaya (23) dan Arjun (25). Kedua tersangka dibekuk di Jalan Landak, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar pada 30 Agustus 2018. Namun, untuk keperluan pemeriksaan labfor, disisihkan 13,2 gram sehingga yang dimusnahkan jadi seberat 4.637,1 gram.

"Ganja ini setelah hasil pemeriksaan merupakan pesanan dari tersangka Tri Apriadi alias Cokelat yang merupakan narapidana di rutan Lapas Kelas 1 Makassar," katanya. Khusus ganja modusnya melalui jasa paket pengiriman.

Dengan dimusnahkannya narkoba tersebut, Satnarkoba Polrestabes Makassar mengasumsikan telah menyelamatkan sekitar 20.000-30.000 jiwa.

Kompol Diari Astetika menambahkan, Kota Makassar termasuk wilayah rawan peredaran narkoba. Periode Januari hingga Oktober 2018, sudah ditemukan sebanyak 298 kasus narkoba dengan total tersangka 429 orang. Dari total tersebut sebanyak 52 orang di antaranya adalah bandar narkoba, 147 merupakan kurir, dan 230 orang lainnya sebagai pengedar.
(amm)
Berita Terkait
Polisi Musnahkan 4 Kg...
Polisi Musnahkan 4 Kg Narkoba Hasil Penangkapan 3 Bulan Terakhir
Kejari Sinjai Musnahkan...
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp100 Juta
Barang Bukti Kejahatan...
Barang Bukti Kejahatan Senilai Rp3,3 Miliar Dimusnahkan Kejari Medan
Kasus Narkoba Mendominasi...
Kasus Narkoba Mendominasi pada Pemusnahan Barang Bukti di Lutim
Barang Bukti Narkoba...
Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Polda Kalteng
Polda Jateng Musnahkan...
Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti 5 Kg Sabu dan 7 Kg Ganja
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
22 menit yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
31 menit yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
43 menit yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
1 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
2 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
4 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved