Polisi Musnahkan 4 Kg Narkoba Hasil Penangkapan 3 Bulan Terakhir
Senin, 12 April 2021 - 15:07 WIB
loading...
Polrestabes Makassar musnahkan sekitar 4 kiligram narkoba berbagi jenis dari hasil penangkapan selama 3 bulan terakhir di Makassar. Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
A
A
A
MAKASSAR - Jajaran Polrestabes Makassar memusnahkan sedikitnya 4 kilogram narkoba berbagai jenis, dari hasil penangkapan selama 3 bulan terakhir.
Beragam jenis narkoba tersebur dimusnahkan di halaman Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Ujung Pandang, Senin, (12/4/2021).
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengungkapkan narkoba yang dimusnahkan yakni sabu-sabu, ganja dan tembakau dengan berat total mencapai empat kilogram. Barang bukti itu disita dari sembilan tersangka.
Baca Juga: Dikenal Licin, Janda Muda Seksi Buron Kasus Narkoba Diringkus Satreskoba Polresta Mataram
"Barang bukti yang dimusnahkan masing-masing sabu seberat 2 kilogram, ganja 1 kilogram dan tembakau sintetis 1 kilogram. Berasal dari lima perkara yang menonjol yang diungkap jajaran Satreskoba Polrestabes Makassar ," ungkap Witnu.
Witnu menjelaskan, kesembilan tersengka diamankan lima tempat di Kota Makassar berdasarkan laporan dari masyarakat. Penangkapan dilakukan pada awal Februari hingga akhir Maret 2021. Satu orang tersangka merupakan perempuan berinisial IH.
Dirinya menjabarkan dari hasil pemeriksaan intensif para tersangka umumnya berperan sebagai bandar, kurir hingga pengedar. Barang berbahaya didatangkan dari luar Kota Makassar . Selain di Makassar, narkoba juga akan dijual ke berbagai daerah di Sulsel.
Beragam jenis narkoba tersebur dimusnahkan di halaman Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Ujung Pandang, Senin, (12/4/2021).
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengungkapkan narkoba yang dimusnahkan yakni sabu-sabu, ganja dan tembakau dengan berat total mencapai empat kilogram. Barang bukti itu disita dari sembilan tersangka.
Baca Juga: Dikenal Licin, Janda Muda Seksi Buron Kasus Narkoba Diringkus Satreskoba Polresta Mataram
"Barang bukti yang dimusnahkan masing-masing sabu seberat 2 kilogram, ganja 1 kilogram dan tembakau sintetis 1 kilogram. Berasal dari lima perkara yang menonjol yang diungkap jajaran Satreskoba Polrestabes Makassar ," ungkap Witnu.
Witnu menjelaskan, kesembilan tersengka diamankan lima tempat di Kota Makassar berdasarkan laporan dari masyarakat. Penangkapan dilakukan pada awal Februari hingga akhir Maret 2021. Satu orang tersangka merupakan perempuan berinisial IH.
Dirinya menjabarkan dari hasil pemeriksaan intensif para tersangka umumnya berperan sebagai bandar, kurir hingga pengedar. Barang berbahaya didatangkan dari luar Kota Makassar . Selain di Makassar, narkoba juga akan dijual ke berbagai daerah di Sulsel.
Lihat Juga :