Edarkan Sabu-Sabu, Oknum Satpol PP Ditangkap BNN Kendal

Selasa, 23 Oktober 2018 - 10:06 WIB
Edarkan Sabu-Sabu, Oknum...
Edarkan Sabu-Sabu, Oknum Satpol PP Ditangkap BNN Kendal
A A A
KENDAL - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kendal menangkap seorang oknum Satpol PP saat hendak transaksi sabu-sabu di sebuah rumah di dukuh Gayaman, Desa Mororejo, Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah.

Saat ditangkap oknum PNS ini masih mengenakan seragam Satpol PP dan mengendarai sepeda motor pelat merah. Petugas juga menyita satu paket sabu-sabu seberat 0,5 gram dari tangan tersangka berinisial Z yang bertugas di Kecamatan Kendal Kota.

Kepala BNN Kabupaten Kendal Sharlin Tjahaja Frimer Arie mengatakan, penangkapan oknum Satpol PP Kabupaten Kendal ini, setelah ada laporan masyarakat kepada petugas BNN Kabupaten Kendal akan ada transaksi sabu-sabu. Apalagi tersangka Z memang sudah menjadi incaran petugas, karena sempat lolos saat hendak akan ditangkap.

“Mendengar akan ada transaksi, petugas tidak mau kecolongan dan menangkapnya saat hendak memberikan sabu-sabu kepada seorang pembeli. Tersangka sempat membuang bungkusan plastik berisi kristal putih seberat 0,5 gram,” kata Sharlin, Selasa (23/10/2018).

Sharlin menambahkan, tersangka mengaku yang hanya pemakai masih akan didalami. Dari tangan tersangka yang bekerja di kantor Kecamatan Kendal Kota ini diamankan barang bukti satu unit telepon genggam, uang tunai sebasar Rp514.000, satu baju seragam Satpol PP beserta kendaraan dinas pelat merah, serta sabu-sabu seberat 0,5 gram.

Tersangka bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. “Tersangka masih diperiksa petugas BNN Kabupaten Kendal untuk mencari jaringan peredaran narkoba lainnya di Kabupaten Kendal,” ujar Sharlin.

Saat diperiksa petugas, tersangka Z awalnya mengaku hanya sebagai pemakai. Rencananya barang yang dibawa akan digunakan bersama-sama dengan seorang perangkat Desa Mororejo yang sudah menghubunginya. Bahkan menurut pengakuan tersangka, peralatan untuk memakai sabu-sabu sudah disiapkan di rumah perangkat desa tersebut.

Dia menjelaskan, memesan sabu-sabu dari jaringan bandar narkoba di Lapas Kedungpane, Semarang, dengan harga Rp600.000. Barang yang dipesan kemudian diambil di depan Puskesmas Brangsong lalu dibawa ke Kaliwungu untuk diserahkan kepada pembeli lainnya. Tersangka mengaku sering dihubungi perangkat desa tersebut untuk mencarikan sabu-sabu.
(wib)
Berita Terkait
Polres Tapanuli Utara...
Polres Tapanuli Utara Bekuk 2 DPO Badan Narkotika Nasional
BNN Tangkap 4 Pengedar...
BNN Tangkap 4 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, 50 Kg Sabu Disita
Bandar Sabu di Bone...
Bandar Sabu di Bone Ditembak Mati, Barang Bukti 89 Kilogram
Polisi Masih Kejar Bandar...
Polisi Masih Kejar Bandar Pemasok Sabu-Sabu ke Reza Artamevia
Peredaran Narkoba Menggila...
Peredaran Narkoba Menggila saat Pandemi, BNN Sita Sabu 1 Ton selama Februari 2021
Begini Kronologi Penangkapan...
Begini Kronologi Penangkapan 2 Bandar Sabu di Leuwipanjang
Berita Terkini
Gelar Intercultural...
Gelar Intercultural Festival 2026, UMB Satukan Mahasiswa 9 Negara lewat Budaya
1 jam yang lalu
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
12 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
12 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
12 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
13 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
13 jam yang lalu
Infografis
Demo Bela Palestina,...
Demo Bela Palestina, Aktivis Iklim Swedia Ditangkap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved