Wabup Kobar Ancam Cabut Izin Pangkalan Elpiji yang Curang

Selasa, 23 Oktober 2018 - 07:58 WIB
Wabup Kobar Ancam Cabut...
Wabup Kobar Ancam Cabut Izin Pangkalan Elpiji yang Curang
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Wakil Bupati (Wabup) Kotawaringin Barat (Kobar) Ahmadi Riansyah setelah memimpin rapat koordinasi distribusi elpiji 3 kg dan evaluasi penggunaan kartu kendali elpiji 3 kg mengatakan, masih banyak pangkalan yang tidak menggunakan kartu kendali dalam penyaluran gas bersubsidi.

"Selain itu masih juga ada masyarakat yang bekerja sebagai PNS maupun BUMN menggunakan elpiji 3 kg. Padahal sudah jelas peruntukannya, dan lebih parah lagi, masyarakat yang tidak mampu masih membeli elpiji dengan harga sekitar Rp40.000 sampai Rp45.000 per tabung," kata Ahmadi Riansyah, Senin 22 Oktober 2018 sore di Aula Kantor Bupati Kobar.

Untuk itu, Pemkab Kobar akan lakukan uji petik pemeriksaan data penyaluran elpiji 3 kg. Jika diketahui ada agen yang curang, maka Pemkab Kobar akan melakukan tindak tegas dengan pencabutan izin.

"Uji petik itu kami lihat kuota, karena tadi dalam rapat, dikeluhkan para pangkalan menerima tidak sesuai kuota. Misalnya, jatah satu pangkalan sebanyak 1.200 tabung, tetapi hanya menerima 800 tabung saja. Nah sisanya ini dikemanakan oleh agen, ini yang akan kita periksa, Jika agen menyalahgunakan, maka akan kita cabut izinnya,” tegas Wakil Bupati

Selain itu, Pemkab Kobar juga akan melakukan razia ke toko-toko yang tidak memiliki kewenangan menjual elpiji 3 kg. Dalam razia nantinya akan melibatkan Satpol PP, jika masih ada toko yang menjual elpiji 3 kg akan ditelusuri asalnya dari pangkalan mana, sehingga bisa dicabut izinnya.

"Agar tidak terus bermasalah dalam penyaluran elpiji 3 kg, maka kita akan menambahkan kuota tahun 2019. Kami sudah berkoordinasi dengan sales resmi dari Pertamina perihal penambahan kuota elpiji 3 kg, untuk saat ini masih kami hitung berapa kekurangannya," ujar Wakil Bupati.

Dalam kesempatan itu juga Wakil Bupati menambahkan untuk kartu kendali tetap berlaku sambil menunggu hasil uji petik terhadap agen-agen resmi penyalur elpiji 3 kg. Setelah itu Pemkab Kobar akan melakukan langkah agar masyarakat yang berhak menerima elpiji 3 kg tidak kesulitan lagi mendapatkannya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8543 seconds (0.1#10.140)