525 Pelamar CPNS di Salatiga Tidak Memenuhi Syarat

Senin, 22 Oktober 2018 - 09:07 WIB
525 Pelamar CPNS di Salatiga Tidak Memenuhi Syarat
525 Pelamar CPNS di Salatiga Tidak Memenuhi Syarat
A A A
SALATIGA - Sebanyak 525 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga Tahun 2018 dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKDiklatda) Kota Salatiga Muthoin mengatakan, ratusan pelamar tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat karena berkasnya tidak lengkap atau tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

Contohnya, antara lain ijazah tidak sesuai persyaratan atau kualifikasi pendidikan tidak sesuai persyaratan, surat lamaran tidak sesuai (tidak ditujukan kepada Wali Kota Salatiga) dan surat lamaran tidak menyebutkan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.

"Pelamar yang berkas administrasi tidak sesuai dengan ketentuan kami nyatakan tidak memenuhi syarat. Jumlahnya sebanyak 525 pelamar. Sedangkan pelamar yang memenuhi persyaratan jumlahnya mencapai 4.422 orang," katanya, Senin (22/10/2018).

Panitia seleksi (Pansel) penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga Tahun 2018 telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pelamar melalui website resmi cpns.salatiga.go.id dan sscn.bkn.go.id. Dari 4.947 pelamar memasukkan berkas persyaratan baik secara online maupun pengiriman melalui PT Pos Indonesia, sebanyak 525 pelamar tidak memenuhi syarat.

Para pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat berhak mengikuti tahapan berikutnya, yakni seleksi kompetensi dasar (SKD). Tahapan SKD akan dilaksanakan pada 26 Oktober hingga 17 November 2018. Selanjutnya mereka akan mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) yang dilaksanakan pada 22-28 November 2018.

"Pelaksanaan penggabungan antara SKD dan SKB, akan dilaksanakan pada 29 November hingga 1 Desember 2018. Hasilnya secara serentak akan diumum pada 3 Desember 2018," ujar Muthoin.

Sebagaimana diketahui, pada rekrutmen CPNS 2018, Pemkot Salatiga mendapat kuota sebanyak 283 formasi. Rinciannya 149 tenaga pendidik (guru), 83 tenaga kesehatan dan 50 tenaga teknis.

Namun hingga pendaftaran ditutup, ada sebanyak 20 formasi yang tidak ada pelamarnya. Sesuai aturan, formasi CPNS yang tidak ada pelamarnya akan dibiarkan kosong karena tidak bisa diisi pelamar yang sebelumnya mendaftar formasi lain.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7628 seconds (0.1#10.140)