Ini Kata KPK Soal Ikut Serta dalam Penertiban Reklame

Jum'at, 19 Oktober 2018 - 17:25 WIB
Ini Kata KPK Soal Ikut...
Ini Kata KPK Soal Ikut Serta dalam Penertiban Reklame
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif menjelaskan, soal keterlibatan dirinya saat Pemprov DKI melakukan penertiban papan reklame yang diduga melakukan pelanggaran di dekat kantornya. Dia menjelaskan, itu merupakan bukti kerja sama KPK dan Pemprov DKI.

"Sebelum kalian bertanya-tanya kenapa KPK ikutan menertibkan reklame, sebenarnya kerja sama untuk peningkatan pendapatan daerah dengan DKI Jakarta itu, antara KPK dengan provinsi DKI Jakarta sudah dilakukan sebelum Pak Anies, bahkan salah satunya adalah peningkatan pendapatan pegawai itu yang kita kerjakan bersama," ucap Laode di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/10/2018).

Soal kerja sama kedua, lanjut Laode, yang sedang dikerjakan nanti mungkin pihaknya akan resmikan terbuka juga adalah tentang pemanfaatan air tanah pada gedung-gedung yang tinggi.

"Ini karena dicurigai juga mereka tidak membayar yang seharusnya," kata Laode. (Baca juga: Tunggak Pajak, Anies Pasang Peringatan di Papan Reklame Samping KPK )

Ketiga, salah satunya adalah reklame seperti dikatakan pada pembukaan tadi misalnya satu titik reklame itu, ini harusnya sekitar Rp100 jutaan per bulan yang harus dibayar.

"Saya kurang tahu persis kalau enggak punya izin seperti ini dia bayar berapa dan itu banyak sekali," tambah Laode.

Laode melanjutkan, DKI bisa mendapatkan triliunan rupiah dalam setahun dari pajak reklamasi yang ada di ibu kota.

"Tetapi kami yakin itu potensinya jauh lebih besar dibanding tadi cuma Rp904 miliar lebih ya. Tapi kita yakin kalau ditertibkan juga akan jauh lebih banyak mendatangkan pendapatan kepada DKI Jakarta. Yang kedua soal keselamatan juga karena banyak sekali kalau angin tertimpa dan macam-macam dan tentunya untuk keindahan Kota Jakarta tapi itu saja terima kasih pak," tutupnya.
(mhd)
Berita Terkait
Tak Semua Reklame Kena...
Tak Semua Reklame Kena Pajak Penuh, Ini Aturan Baru dari Pemprov DKI
Biaya Pasang Reklame...
Biaya Pasang Reklame di Jakarta Mulai dari Rp5 Ribu hingga Rp4 Juta
Ingin Pasang Reklame?...
Ingin Pasang Reklame? Yuk, Cari Tahu Dulu Tentang Pajak Reklame
Pemkot Pontianak Segel...
Pemkot Pontianak Segel 16 Papan Reklame karena Belum Bayar Pajak
Mau Pasang Reklame?...
Mau Pasang Reklame? Simak Dulu Aturan Pajak Terbarunya!
Dugaan Penyimpangan...
Dugaan Penyimpangan Pajak Reklame, Kepala BP2RD Kendari Bantah
Berita Terkini
Kapolsek Jagakarsa:...
Kapolsek Jagakarsa: Ancaman Bom di SDN Jaksel Dikirim lewat WhatsApp saat Upacara
19 menit yang lalu
Ancaman Teror Bom Gegerkan...
Ancaman Teror Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah 15 saat MPLS, Siswa Dievakuasi
31 menit yang lalu
Kebakaran Landa Permukiman...
Kebakaran Landa Permukiman Warga di Pulogadung, 3 Orang Tewas dan 1 Luka
33 menit yang lalu
Tutup Kaderisasi Nasional...
Tutup Kaderisasi Nasional 2026, Ansor Canangkan Cetak Biru Kepemimpinan Nasional
1 jam yang lalu
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
2 jam yang lalu
Ini Identitas 12 Korban...
Ini Identitas 12 Korban Meninggal dan 6 Luka Akibat Kecelakaan Maut di Pantura
2 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved